Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Gerebek Rumah Kos yang Diduga Tempat Prostitusi

oleh -289 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks Dibawah Umur, Senin (14/2).

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam  Aipda Horas P, dilakukan di sebuah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, Jln. Jendral Ahmad Yani Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

“Disitu sang mucikari menawarkan  para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat,”kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 Pekerja Seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,”ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimiing-imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong dilokasi tersebut,”terang Kapolsek.

Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. [SBO-83/ATP]

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :