SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks Dibawah Umur, Senin (14/2).
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam Aipda Horas P, dilakukan di sebuah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, Jln. Jendral Ahmad Yani Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.