Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Kerangkeng Di Rumah Pribadi Bupati Langkat Non-aktif

oleh -438 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Jika memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif (Terbit Rencana Perangin-angin), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak akan ragu memproses personilnya (Polri, red).

Demikian ditegaskan Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3).

Dalam hal ini, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut, diketahui dalam keterangan yang disampaikan Komnas HAM.

Menyikapi itu, Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek.

Apabila hal itu benar, Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, sebgai wujud komitmennya, Polda Sumut tidak akan ragu memproses para personil yang diduga terlibat.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :