SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [MEDAN] | Pastikan aktifitas masyarakat aman dari aksi kejahatan jalanan, Kapoldasu (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) “turun”kan pasukan jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya di Kota Medan.
Demikian diungkapan Kapoldasu (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalam hal ini mengungkapkan, diturunkannya pasukan pada jam rawan sebagai bentuk perwujudan dari salah satu tupoksi Polri yakni memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya.
“Pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macat dan kecelakaan lalu lintas, di Kota Medan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (06/01/22).