SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [MEDAN] | Pastikan aktifitas masyarakat aman dari aksi kejahatan jalanan, Kapoldasu (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) “turun”kan pasukan jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya di Kota Medan.
Demikian diungkapan Kapoldasu (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalam hal ini mengungkapkan, diturunkannya pasukan pada jam rawan sebagai bentuk perwujudan dari salah satu tupoksi Polri yakni memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya.
“Pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macat dan kecelakaan lalu lintas, di Kota Medan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (06/01/22).
Dengan disebarkannya pasukan jam rawan itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi berharap, Polri dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan aksi perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.
“Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari yakni dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan pada sore hari dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” papar Kombes Pol Hadi Wahyudi
Selain Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, Polres jajaran Polda Sumut juga turut menurunkan pasukan jam rawan yang dalam hal ini upaya menekan aksi kriminal sehingga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
“Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan sebagai upaya mengantisipasi masyarakat menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di luar rumah,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang