SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN – Penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di UPT SDA Batang Angkola sebagaimana tuntutan para aktivis saat unjuk rasa di kantor Kejatisu, waktu lalu.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Transparansi Pengawal Pengguna Anggaran (DPP LTPPA) Julianton Sihombing kepada awak media Selasa (2/3).