Dinilai Berpotensi Langgar UU ITE, Virtual Police Langsung Kirim Teguran Ke Puluhan Akun Medsos

oleh -334 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – Jakarta |  Virtual Police yang tengah dijalankan Bareskrim Polri dan kini sudah mengirim teguran ke 21 akun media sosial (medsos).

Teguran itu diberikan terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagaimana yang dirilis Tribratanews.polri.go.id, data itu dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3/21).

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :