-
Terduga Pengedar Shabu-Shabu, di Tangkap di Jalan Halat, Kota Medan
SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |
Sebagai wujud komitmen berantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, personil Satuan Reserse (Satres) Nerkoba Polresta Deli Serdang, kembali menangkap seorang terduga pengedar narkotika.
Kali ini, Kamis 7 Juli 2022, diduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu, seorang pria berinisial Y (23) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.
Informasinya, terduga pengedar shabu-shabu itu ditangkap saat Tim Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan undercover by (penyamaran, red) untuk melakukan transaksi dengan seseorang yang diduga sebagai penjual shabu-shabu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, setelah disepakati, akhirnya transaksi jual beli barang haram (narkoba, red) itu disepakati di Jalan Halat, Kota Medan.
Selanjutnya, tidak ingin “target” nya lepas, petugaspun tiba di lokasi yang telah disepakati itu sekira pukul 19.00 WIB.