Ketahuan Curi Ponsel, Dua Pemuda Tanjung Morawa Di Boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa

oleh -213 views
oleh
Foto : Ketahuan Curi Ponsel, Dua Pemuda Tanjung Morawa Di boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa
banner 750x250
  • Pelaku Diketahui “Pemanin Lama”

SATYA BHAKTI ONLINE – TANJUNG MORAWA (DELISERDANG) |

Ketahuan curi telepon selular (ponsel), Senin 22 Agustus 2022, dua pemuda warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, babak belur digebuki massa yang selanjutnya di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Informasinya, kedua pemuda tersebut diketahui  bernama Bima Bayu Muharmanda alias Bimbin (22), warga Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa dan Amora Alexander alias Mora (19) warga Desa Dagang Kerawan itu, kini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa.

Foto : Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa (kiri) saat menginterogasi kedua pencuri ponsel

Adapun kejadian itu terjadi Senin 22 Agustus 2022 yang berawal saat Oka Ananda dengan mengendarai sepeda motor pergi membeli nasi di sebuah rumah makan di Jalan Dahlan Desa Tanjung Morawa-A.

Namun, disaat menunggu nasi bungkus yang dipesan dan dibelinya itu, OK Ananda (korban) melihat seorang dari dua pelaku mengambil ponselnya yang berada di dashboard motornya (OK Ananda, red) yang selanjutnya kabur.

Tidak terima ponselnya di curi, OK Ananda (korban) berteriak sejadi-jadinya.

“Maliing……maliiiing,” teriak OK Ananda (korban).

Mendengar teriakan OK Ananda (korban) itu, warga sekitarpun mengejar dua pelaku (Bimbin dan Mora).

Akhirnya, Bimbin dan Mora (pelaku) pun tertangkap yang selanjutnya babak-belur dihajar massa.

Untungnya, petugas dari Polsek Tanjung Morawa segera tiba di lokasi kejadian.

Selanjutnya, Bimbin dan Mora (pelaku) yang selamat dari amukan massa itu, di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku (Bimbin dan Mora) diketakhui merupakan pemain lama’ dalam melakukan aksi kejahatan serupa.

Informasnya, kedua bandit jalanan ini (Bimbin dan Mora) pernah menjambret ponsel di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.

Adapun Bima (pelaku) diketahui residivis kasus pencurian. [Red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Luangkan waktu untuk kasih didalam hidup kita.”

banner 750x250
Bagikan ke :