-
Perjanjian Ekstradisi Diyakini Optimalkan Penegakan Hukum Serta Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [JAKARTA] – Diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Demikian diungkapkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang dalam hal ini dinilai dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” ungkap Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (26/1) di Jakarta.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang.
Sedangkan di era digital, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga menilai, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.
Karena itu, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
Dalam hal ini, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu yang dalam hal ini berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.