Jual Sabu Dirumahnya, Seorang IRT Ditangkap

oleh -393 views
oleh
Jual Sabu Dirumahnya, K alias Liza Ditangkap
banner 1000x300
  • BB, Sabu-Sabu Seberat 1.46 Gram Bruto

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [ASAHAN] | Ternyata, bisnis barang haram (narkoba, red) jenis sabu-sabu, juga digeluti perempuan.

Buktinya, seorang perempuan yang dalam hal ini ibu rumah tangga (IRT) diketahui menjual barang haram berupa sabu-sabu.

Hebatnya lagi, IRT yang diketahui berinisial K alias Liza (44) warga Dusun III Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan menjual barang haram itu di rumahnya.

Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi yang akhirnya, Senin (03/01/22) sekira pukul 15.00 WIB, polisi dari Sat.Res Narkoba Polres Asahan menangkap K alias Liza di kediamannya (K alias Liza, red)

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :