,

Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan, “Stop” Tambang Illegal di Bumi Dua Koto

oleh -516 views
oleh
Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan, Stop Tambang Illegal di Bumi Dua Koto
Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan, Stop Tambang Illegal di Bumi Dua Koto
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | PASAMAN [SUMATERA BARAT] –

Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, demi anak cucu generasi penerus bangsa dimasa depan, Kapolres Pasaman, Polda Sumatera Barat, AKBP Dr Fahmi Reza, SIK, MH meminta agar menghentikan segala bentuk tambang Illegal yang ada di Bumi Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Demi anak cucu generasi penerus bangsa dimasa depan, Stop segala bentuk tambang Illegal yang ada di Bumi Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,” tegas Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza.

Demikian ditegaskan Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza melalui pres relis kepada Satya Bhakti Online menyikapi kegiatan sosialisasi yang digelar Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, SH bersama tiga personilnya kepada masyarakat dan memasang baliho atau spanduk yang bertuliskan himbauan Kamtibmas dari Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza dan Kasat Reskrim, AKP Rony AZ SH, MH, terkait permasalahan Tambang Illegal yang ada di Kabupaten Pasaman, khususnya di Kecamatan Dua Koto, Kamis 8 September 2022.

Adapun himbauan yang bertuliskan, “Stop Tambang  Illegal Di Bumi Dua Koto Kabupaten Pasaman. Mari Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup Demi Anak Cucu Generasi Penerus Bangsa Dimasa Depan” itu, dipasang di tiga tempat terpisah yakni :

  1. Di Simpang Lambau Jorong Tanjung Mas Nagari Persiapan, Simpang Tonang Utara, Kecamtan Dua Koto dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat yakni Ottrinaldi, SPd (47).
  2. Di Kampung Lanai Jorong Bandar Padang Pembangunan Nagari Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto derngan dipantau Kapolasek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan serta disaksikan Cawang tokoh masyarakat Muara Tambangan Jorong Sungai Ber Emas Nagari Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto.
  3. Di Simpang Mangkumang Jorong Sepakat Nagari Persiapan Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Dua Koto yang disaksikan Tokoh masyarakat yakni Ustadz Rizal (40) dan warga setempat.

Tekait sosialisasi dan pemasangan spanduk atau baliho itu, Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza melalui Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, membenarkan telah memasang baliho atau spanduk yang dalam hal ini dimaksudkan untuk menyetop segala kegiatan Tambang Illegal di Bumi Dua Koto.

“Barang siapa yang masih juga melaksanakan kegiatan Tambang Illegal di Bumi Dua Koto, maka Polres Pasaman yang dipimpin Kapolres AKBP Fahmi Reza, tidak akan  segan-segan untuk melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu, tegas Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan.

Sedangkan pelaksanaan pemasangan baliho atau spanduk itu, Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan menegaskan, hal tersebut terlaksana dengan aman lancar dan sukses.

Untuk diketahui, sebelumnya, sebagai wujud komitmen sebagaimana himbauannya itu, Kapolres Pasaman AKBP Dr.Fahmi Reza dan Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Rony AZ serta Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, berkomitmen tidak akan memberi celah terhadap penambang liar atau Illegal mining di Bumi Dua Koto dan akan menindak tegas segala bentuk yang meresahkan masyarakat seperti, tambang illegal, perjudian, narkoba dan segala jenis penyakit masyarakat lainnya. (***)

Lebih lanjut, Klik Channel Yuotube SATYA BHAKTI ONLINE :

https://www.youtube.com/watch?v=aVP_pw0AFYk

Jangan lupa Share dan Koment serta Tekan Tombol Like, Subscriber dan Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.

Terima Kasih.

Jurnalis Satya Bhakti Online : Eddi Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Ada tempat khusus didalam hati kita yang hanya dapat diisi oleh Tuhan.”

banner 750x250
Bagikan ke :