SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –
Setelah melalui proses pendaftaran menjadi peserta hingga bersaing dengan 3 calon lainnya dalam pemilihan suara, akhirnya, Saimun kembali terpilih menjadi Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring, Kabupaten Asahan.
Saat itu, Rabu, 7 September 2022, Kabupaten Asahan menggelar Pilkades secara serentak yang salah satunya di Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring.
Dalam hal ini, guna melanjutkan kembali program kerjanya membangun Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring yang dipimpinnya, Saimun yang dalam hal ini pejabat Kepala Desa atau Kades Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring periode 2017 hingga 2022, kembali ikut mencalonkan diri sebagai calon incumbent pada Pilkades di Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring untuk periode selanjutnya.
Sementara itu, untuk kembali menjabat Kades Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring melalui Pilkades tersebut, Saimun yang dalam hal ini bernomor urut 4 pada Pilkades Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulobandring, harus bersaing dengan 3 calon lainnya yakni, Fery Irawan dengan nomor urut 1, Adi Sujono dengan nomor urut 2 dan H Mujianto dengan nomor urut 3.