Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim

oleh -683 views
oleh
Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim
Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim
banner 750x250
  • Mohon Pengawalan, Warga Melalui FPK Surati Kapolrestabes Medan

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – 

Hingga kini, “belenggu” tembok yang dibangun sekelompok orang yang diduga atas suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum juga dibongkar.

Padahal, Lurah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan (Akbar AR Pohan S. STP) sudah meminta agar Darwin Halim membongkar sendiri bangunan tembok diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.

Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”
Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”. (FOTO : SBO/IST)

Ironisnya, menanggapi permintaan Lurah Titi Kuning melalui surat tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 itu, Darwin Halim dinilai justeru semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu, kini tidak lagi hidup bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini hidup bagaikan terpenjara.

Akhirnya, tidak tahan hidup bagaikan “katak dalam tempurung” dan hidup bagaikan terpenjara, warga Komplek Katamso Square pun berencana akan membongkar tembok yang dibangun sekelompok orang di duga atas suruhan Darwin Halim itu.

Untuk itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam pembongkaran yang dinilai sudah tidak manusiawi itu, warga mohon pengawalan aparat terkait, termasuk aparat kepolisian.

Adapun pembongkaran yang dinilai sudah tidak manusiawi itu, direncanakan akan dilakukan Jumat 29 Maret 2024.

Dalam hal ini, dengan memberikan kuasa kepada pihak yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan (FPK) Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), warga Komplek Katamso Square melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan.

Berdasarkan surat Forum Peduli Keadilan Kota Medan dengan nomor 069/LPW/FPK/M-SU/III/24 yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan tertanggal 26 Maret 2024 itu, diketahui, dikarenakan adanya penutupan jalan yang dalam hal ini merupakan fasilitan umum unutk keluar masuk bagi warga khususnya warga Komplek Katamso Square menuju Jalan Brigjend Zein Hamid, kini hidup kesusahan dan kesuliatan untuk beraktifitas.

Selain itu, di saat bulan suci Ramadhan ini, warga beragama Islam yang bertempat tinggal Komplek Katamso Square itu juga kesusahan dan kesulitan utuk menunaikan ibadah ke Mesjid.

Tidak hanya itu saja, kesulitan dan kesusahan itu juga dialami warga beragama Budha yang akan beribadah di Vihara yang ada di Komplek Katamso Square itu.

Untuk diketahui, hingga kini, kehidupan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square tidak bebas beraktifitas dan hidup terbelenggu bagaikan katak dalam tempurung”

Pasalnya, tembok yang dibangun tanpa hak oleh sekelompok orang yang diketahui atas suruhan Darwin Halim diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square itu, hingga kini  masih berdiri kokoh.

Ironisnya, guna membebaskan belenggu warganya yang akses jalannya ditutup oleh sekelompok orang suruhan itu, pemerintah setempat yakni Pemerintah Kelurahan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terkesan lamban mengatasi permasalahan warganya itu.

Sayangnya, saat dikonfirmasi jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE soal perkembangan penyelesaian masalah warganya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak memberikan keterangan.

Saat itu, Senin 4 Maret 2024, tanpa alasan yang jelas, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak dikonfirmasi dan langsung pergi meninggalkan awak media ini.

Sementara itu, dalam suratnya tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 dengan tembusan 3 Pemerintah terkait itu, Lurah Titi Kuning (Akbar AR Pohan) meminta Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu agar menunjukkan ijin mendirikan bangunan tembok tersebut kepada pihak Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Apabila ijin mendirikan bangunan tembok tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang dibangun diatas akses jalan warga tersebut diminta untuk membongkar sendiri bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu.

Ironisnya, entah kenapa, Darwin Halim kini “menggila” dengan aksinya membangun tembok menutupi akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.

Tutupi Akses jalan Warga, Lurah Titi Kuning Minta Darwin Halim Bongkar Tembok di Komplek Katamso Square, Medan. (FOTO : SBO/IST)

Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, warga Komplek Katamso Square mengungkapkan, hingga kini tembok yang dibangun orang suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum dapat dibongkar oleh siapapun.

Hebatnya lagi, aksi Darwin Halim semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu mengaku, kini mereka hidup tidak lagi bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini terpenjara.

Buktinya, ungkap warga itu lagi, kini mereka tidak lagi bebas keluar masuk dari Komplek Katamso Square untuk beraktifitas.

Selain itu, dengan kondisi akses jalan yang tertutup tembok itu, warga Komplek Katamso Square mengaku kini hidup dengan ketakutan apabila terjadi musibah, seperti kebakaran dan ketakutan apabila anggota keluaga menderita sakit dan  mendadak butuh secepatnya ke rumah sakit.

“Dengan ditutupnya akses jalan kami itu, kami kini hidup bagaikan orang terpenjara dan ketakutan serta tidak bisa bergerak cepat apabila ada musibah yang menimpa kami,” ungkap warga komplek itu.

Untuk itu, kepada pemerintah dan aparat hukum terkait, warga komplek itu meminta agar tembok milik Darwin Halim yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red) itu, segera dibongkar agar kami dapat hidup tidak lagi bagaikan katak dalam tempurung dan tidak lagi bagaikan orang terpenjara serta tidak lagi hidup dalam ketakutak apabila musibah yang tidak diinginkan itu datang.

Terkait permasalahan tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan yang disuruh Darwin Halim itu, warga Komplek Katamso Square memohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), kami (warga Komplek Katamso Square, red) memohon dan mengharapkan, agar tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan itu, segera di robohkan agar kami bebas dari belenggu dan ketakutaan itu,” ungkap warga Komplek Katamso Square.

Selain itu, tutur warga Komplek Katamso Square itu lagi, mereka (warga Komplek Katamso Square, red) juga memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  untuk segera menindaklanjuti atau memproses secara hukum para pihak yang terlibat dalam pembangunan tembok yang hingga kini masih berdiri kokoh diatas akses jalan keluar masuk warga itu. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kebencian adalah penyakit yang akan mematikan kebaikan.”

banner 750x250
Bagikan ke :