Grebek 2 Lokasi Judi Di Medan, Kapolda Sumut Komitmen Berantas Judi

oleh -210 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN |

Penggerebekan 2 lokasi judi di Medan yakni Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing merupakan bukti komitmen memberantas judi.
Demikian ditegaskan Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Juni 2022.

“Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini, yakni masalah judi,” tegas Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) dalam keterangan tertulis tersebut.

Agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut, Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) dengan tegas meminta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini.

Untuk diketahui, Minggu 12 Juni 2022 dini hari lalu, Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut dan pejabat utama menggerebek lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Pancing yang dalam hal ini merupakan tindaklanjut atas keluhan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di Kota Medan.
Sebanyak 27 orang ditangkap dari dua lokasi judi tersebut bersama barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp87.743.000,-

Terkait itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Tatan Irsan Atmaja) mengungkapkan, kini, dari 28 orang yang ditangkap telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka dan 9 orang saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
“Kedua lokasi judi itu juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan,” pungkas mantan juru bicara Polda Sumut itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kasih bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.”

banner 750x250
Bagikan ke :