Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM

oleh -410 views
oleh
banner 1000x300
  • Pelaku, Seorang Warga Medan Perjuangan Yang Dipecat Jadi Pegawai PDAM Tirtanadi, Medan

  • Modus, Janjikan Korban Jadi Pegawai PDAM

  • Pelaku Raup Keuntungan Rp.1 Milyar Lebih

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN |

Akhirnya, Dit.Reskrimum Polda Sumut bongkar kasus penipuan penerimaan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut.

Tidak tanggung-tanggung, sepanjang aksi penipuannya dengan modus menjanjikan para korban menjadi pegawai PDAM, terduga pelaku penipuan yang diketahui mantan pegawai PDAM Tirtanadi, Medan yang dipecat itu, meraup keuntungan senilai Rp.1 milyar lebih.

Kini, pelaku penipu yang diketahui berinisial “RD”, warga Jalan Pahlawan, Gang Perwira No 41A, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumut itu, ditangkap personil Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut yang selanjutnya diproses hukum.

Terkait itu, Selasa, 14 Juni 2022, malam, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, penangkapan atas diri terduga pelaku penipuan tersebut, atas laporan korban berinisial RH.

Sebagaimana laporan RH yang tertuang dalam LP No: LP/B/727/IV/2022/SPKT/Poldasu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, dalam melakukan aksi penipuannya itu, terduga pelaku membujuk, meyakinkan dan menjanjikan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan.

Selanjutnya, Wakil Direktur Lantas Polda Kalimantan Tengah yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumut tersebut mengungkapkan, ada delapan orang yag menjadi korban yang dijanjikan terduga pelaku untuk jadi pegawai PDAM menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :