Edarkan Narkoba, Kuncek dan OAH Ditangkap Petugas Satres Narkoba Polres Asahan

oleh -433 views
oleh
Edarkan Narkoba, Kuncek dan OAH Ditangkap Petugas Satres Narkoba Polres Asahan
banner 1000x200
  • BB, 100 Butir Ekstasi

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [ASAHAN] | Diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, dua pria warga Asahan ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 100 butir pil ekstasi sebagai barang-bukti naekoba yang akan diedarkan.

Terkait itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH) memaparkan, kedua pelaku yang diduga pengedar narkoba itu diketahui berinisial S alias Kuncek (35) warga Desa Tanjung Kuba, Dusun II, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan dan OAH (30) warga Kompleks Wahyu 28, Jalan Suluk, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menurut Kapolres Asahan itu, S alias Kuncek dan OAH di tangkap, Senin (03/01/22) sekira pukul  21.30 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan (depan Hotel Sabty Garden) beserta barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada hari Senin 03 Januari 2022 sekitar pukul  21.30 wib dari Jalan Diponegoro Kel.Kisaran Baru, Kec.Kisaran Barat Kab. Asahan (Depan Hotel Sabty Garden).

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :