Edarkan Narkoba, Kuncek dan OAH Ditangkap Petugas Satres Narkoba Polres Asahan

oleh -244 views
oleh
Edarkan Narkoba, Kuncek dan OAH Ditangkap Petugas Satres Narkoba Polres Asahan
banner 750x250
  • BB, 100 Butir Ekstasi

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [ASAHAN] | Diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, dua pria warga Asahan ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 100 butir pil ekstasi sebagai barang-bukti naekoba yang akan diedarkan.

Terkait itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH) memaparkan, kedua pelaku yang diduga pengedar narkoba itu diketahui berinisial S alias Kuncek (35) warga Desa Tanjung Kuba, Dusun II, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan dan OAH (30) warga Kompleks Wahyu 28, Jalan Suluk, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menurut Kapolres Asahan itu, S alias Kuncek dan OAH di tangkap, Senin (03/01/22) sekira pukul  21.30 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan (depan Hotel Sabty Garden) beserta barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada hari Senin 03 Januari 2022 sekitar pukul  21.30 wib dari Jalan Diponegoro Kel.Kisaran Baru, Kec.Kisaran Barat Kab. Asahan (Depan Hotel Sabty Garden).

“Kedua pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat , bahwa ada seseorang yang di curigai akan membawa narkotika jenis pil ekstasi kepada seseorang pelaku yang belum di kenal di Jalan Diponegoro,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (08/1/22).

Atas dasar informasi itu, tutur AKBP Putu Yudha Prawira,  dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan (Ipda Wanter Simanungkalit), personel melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Diponegoro.

“Dilokasi, petugas melihat kedua pelaku mengendarai kendaraan sepeda motor Yamha Force One dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya, petugas langsung mengikuti pelaku. Setibanya di Jalan Diponegoro depan Hotel Sebty Garden, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.

Saat diamankan, Kapolres Asahan itu mengungkapkan, petugas melihat seorang pelaku mencampakan sebungkus plastik bening dengan tangan kiri.

“Setelah dilakukan pencarian barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening sebuah selokan air yang dibuang pelaku. Saat diperiksa, ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisikan  narkotika jenis pil extasi,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Dari hasil interogasi petugas dilapangan, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebu dari seseorang yang berinisial Z yang berdomisili di Simpang Gambus Batubara.

Bersama kedua pelaku, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 100 butir narkotika jenis pil extasi Merk Kuda Jingkrak dengan berat 41,54 Gram bruto, 1 unit handphone (HP) Nokia warna biru, 1 unit HP Samsung warna putih, 1  bungkus plastik Bening kosong.

“Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku berinisial Z,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Letakkanlah selalu kekuatiran pada tempatnya.”

banner 750x250
Bagikan ke :