Dinyatakan Lengkap Dan Sudah Tahap II, Berkas Tersangka Dokter G Dilimpahkan Ke JPU Kejari Medan.

oleh -219 views
oleh
Foto : Penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dokter G (nomor tiga dari kanan) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Medan.
banner 750x250
  • Tidak Dithan, Dokter G Disangkakan Atas Kasus Suntikan Vaksin Kosong

Satyabhaktionline | MEDAN – Setelah dinyatakan lengkap dan berkas tersangka sudah tahap II, akhirnya personil Direktorat Reskrimsus (Ditkrimsus) Polda Sumut menyerahkan dokter berinisial G sebagai tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan atas kasus suntik vaksin kosong.

Demikian terungkap dalam keterangan tertulis yang dipaparkan Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), Rabu (11/5).

Dalam paparan tertulisnya (Kombes Pol Hadi Wahyudi, red) itu terungkap, tersangka dokter G itu diserahkan penyidik Polda Sumut kepada JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yakni  Febrina Sebayang dan Rahmi Syafrina di Ruang Tahap II Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan (Teuku Rahmatsyah) melalui Kasi Intelijen (Simon) menuturkan, penyerahan tahap II dari Polda Sumut sudah selesai dilakukan.

Namun, ungkap ungkap Kasi Intelijen Kejari Medan itu, tersangka dokter G yang melakukan suntikan vaksin kosong itu, tidak ditahan.

Selanjutnya, ungkap Kasi Intelijen Kejari Medan itu lagi, agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk diseidangkan, JPU menyiapkan dakwaan atas diri tersangka dokter G yang melakukan suntikan vaksin kosong itu.

Atas perbuatannya itu, tersangka dokter G disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-undangg Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Untuk diketahui, 17 Januari 2022 lalu, dokter G saat itu menjadi vaksinator, diduga melakukan suntikan vaksin kosong kepada anak berusia 6-11 tahun di SD Wahidin.

Adapun saat dokter G menyuntik suntikan kosong kepada salah seorang murid di SD Wahidin itu, orang tua murid tersebut memvideokan perlakuan dokter G yang saat itu diduga menyuntik anaknya itu dengan suntik vaksin kosong.

Namun, setelah hasil rekaman video itu di”putar”, ternyata suntikan vaksin kosong itu, bukan dugaan, melainkan saat itu, dokter G terbukti benar-benar menyuntik anak itu dengan suntik vaksin kosong itu.

Kemudian, hasil rekaman video tersebut diberitahuan oeang tua anak itu kepada para orang tua lainnya, sehingga hasil rekaman  video itu viral di media sosial. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Arti kejatuhan banyak dibandingkan dengan yang bangkit dan mencoba bangkit lagi.”

banner 750x250
Bagikan ke :