Diduga Dianiaya, Tahanan Polsek Medan Kota, Tewas Di Dalam Penjara

oleh -295 views
oleh
banner 750x250
  • Dirkrimum Polda Sumut : Tahanan Meninggal Dunia Karena Sakit

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Diduga dianiaya, seorang tanahan Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan tewas didalam penjara.

Selain itu, sebelumnya, semasa di dalam penjara, tahanan Polsek Medan Kota yang diketahui bernama Zainal itu, dikabarkan dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota.

Menanggapi kematian tahanan Polsek Medan Kota yang diduga karena dianiaya itu,  Dirkrimum Polda Sumut (Kombes Tatan Dirsan Atmaja), membantah.

Dalam hal ini,  mantan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut menegaskan, Zainal (tahanan Polsek Medan Kota, red) meninggal dunia, bukan karena dianiya, tetapi karena sakit.

“Tahanan meninggal di rumah sakit. Dia (Zainal, red) ada penyakit bawaan, tetapi kami tidak berani menjelaskan secara detail, biar dokter nanti yang menjelaskan,” kata Kombes Tatan kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Menurut Kombes Tatan,  Zainal (tahanan Polsek Medan Kota, red), warga Jalan Multatuli, Medan itu ditangkap petugas Polsek Medan Kota pada 16 Oktober 2021 karena kasus narkoba.

Kemudian, pada 22 Oktober 2021, atas kasus narkoba, Zainal ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah sebulan ditetapkan menjadi tersangka, Kombes Tatan menuturkan, penahanan Zainal dipindahkan ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan karena RTP Polsek Medan Kota kelebihan kapasitas.

Selanjutnya, Kombes Tatan mengungkapkan, Zainal mengeluhkan sakit yang akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

“Namun, nahas setelah beberapa hari dirawat, Zainal menghembuskan napas terakhir pada 26 Desember 2021,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumut itu.

Sementara itu, Kombes Tatan yang juga pernah menjabat Kapolres Asahan itu mengaku, pihaknya (polisi, red) sudah menyarankan untuk melakukan autopsi jika keluarga menduga adanya dugaan penganiayaan terhadap Zainal.

Namun, tegas Kombes Tatan, hingga kini pihak keluarga belum memberikan jawaban.

“Kami berupaya agar bisa dilakukan autopsi,” tegas Kombes Tatan.

Sedangkan terkait kabar adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota kepada Zainal, Kombes Tatan juga membantah kabar tersebut.

Dalam hal ini, Kombes Tatan mengungkapkan, pihak Propam telah melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada adanya pemerasan.

“Informasi itu tidak ada. Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari direktorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan,” pungkas Kombes Tatan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bagaikan sebuah buku tulis baru yang halamanya masih kosong, Tahun Baru terbentang di hadapan kita. Marilah kita isi halaman-halaman itu dengan sesuatu, agar diakhir tahun nanti, kita akan tetap bersyukur, bukan menyesalinya.”

banner 750x250
Bagikan ke :