Polda Sumut Tetapkan Tersangka dan 18 Saksi Diperiksa

oleh -228 views
oleh
Ilustrasi
banner 750x250
  • Kapal Pembawa Pekerja Migran Asal Indonesia Dari Kabupaten Batubara Menuju Malaysia, Tenggelam

  • Keluarga Korban Diminta Tidak Takut dan Segera Melapor Melalui Hotline +62 813-7545-6111.

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Sudah ada 18 saksi yang diperiksa dan beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian dipaparkan Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja) terkait kasus tenggelamnya kapal yang membawa pekerja migran asal Indonesia dari Kabupaten Batubara menuju Malaysia yang tengah diselidiki Polda Sumut yakni Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Saat itu, Sabtu (01/01/22), didampingi Kabid Humas (Kombes Pol Hadi Wahyudi), Kombes Pol. Tatan mengungkapkan, beberapa yang sudah ditetapkan tersangka atas tenggelamnya kapal tersebut yang kesemuanya itu memiliki berbagai peran, seperti agen perjalanan dan orang yang mengamankan pemberangkatan kapal.

“Cara kerjanya menggunakan agen, lalu berkomunikasi dengan handphone dilakulan penjemputan dan ditempatkan di suatu penampungan kemudian ditentukan waktunya untuk dibawa ke kapal dan diberangkatkan,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumut itu.

Menurut Kombes Pol. Tatan, untuk biaya perorangan pekerja migran diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara, pihak agen mematok harga berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta.

Terkait penyebab tenggelamnya kapal tersebut, Kombes Pol. Tatan mengungkapkan, karena mesin pompa penyedot air rusak dan kelebihan kapasitas menjadi faktor utama.

“Ada 2 kapal yang berangkat, yang pertama berisi 60 orang dan kedua yang tenggelam berisi 50 orang,” ungkap Kombes Pol. Tatan lagi.

Dia berharap kepada keluarga korban atas kejadian itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut itu meminta untuk tidak takut dan segera melapor melalui Hotline +62 813-7545-6111.

“Ada 6 orang yang sudah melapor itu dari Jawa Timur,” tutur Kombes Pol. Tatan.

Ilustrasi

Seperti diketahui, Kamis (23/12/21) lalu, satu unit kapal pembawa pekerja migran Indonesia yang jumlah belum pasti diketahui itu, berangkat dari Kabupaten Batubara menuju Malaysia.

Setibanya di perbatasan Perairan Indonesia-Malaysia, kapal itu mengalami gangguan mesin dan memilih kembali ke Kabupaten Batubara.

Namun di tengah laut, para pekerja yang diduga ilegal itu, berganti kapal dengan dua kapal yang berukuran lebih kecil.

Setelah berganti kapal di tengah laut, keesokan harinya (Jumat, 24/12/21, red), para pekerja migran itu, kembali berangkat dan tiba Malaysia dengan menggunakan dua kapal.

Tetapi informasinya, sesampainya di Malaysia mereka (para pekerja migrant, red) tidak mendapat respon dari pihak yang bertanggungjawab atau penampungnya.

Karena tidak ada pihak yang bertanggungjawab, para pencari kerja itu pun meninggalkan Malaysia dan kembali ke Indonesia pada 25 Desember 2021, dini hari.

Selanjutnya, kapal yang membawa pekerja migran itu berpencar dan satu rombongan dinyatakan hilang saat berada di perairan. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mari kita melihat ke masa lalu dengan pengertian dan mari kita melihat masa depan dengan iman serta melihat ke sekeliling kita dengan kasih.”

banner 750x250
Bagikan ke :