-
Warga PKM Terima Rp.100 ribu dari Rp.900 ribu
-
Keluarga Perangkat Desa Jadi Petugas Pembagi BLT DD
SATYA BHAKTI ONLINE | LIMAU MANIS [DELI SERDANG –
Diduga, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), jadi ajang memperkaya diri.
Dalam hal ini, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat meminta agar dugaan aksi ajang memperkaya diri atas penyaluran dana BLT DD di Desa Limaumanis tersebut, diusut tuntas dan meindak oknum yang melakukan dan yang terlibat.
Tidak tanggung-tanggung, dinilai untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, dana BLT DD senilai Rp.900 ribu yang seharusnya diterima oleh warga yang dalam hal ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas dana BLT DD tersebut, disunat atau dipotong senilai Rp.800 ribu, sehingga warga KPM di Desa Limaumanis itu, menerima atau mendapatkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu.
Hal tersebut membuat warga PKM penerima BLT DD itupun, tidak terima dan menjerit.
Untungnya, dkarenakan kerasnya jeritan warga penerima dana BLT DD tersebut yang tidak terima dana BLT DD nya itu disunat, akhirnya dana BLT DD yang disunat senilai Rp.800 ribu itu dikembalikan kepada warga KPM BLT DD.
Namun, pemotongan dana BLT DD Desa itu, dibantah disebut untuk memperkaya diri atau di korupsi.
Anehnya lagi, kepada Tim Jurnalis Satya Bhakti Online, Kepala Desa (Kades) Limaumanis (Dodi Syahputra) membantah, dana BLT DD yang diterima warga KPM senilai dibawah Rp.900 ribu itu, disebut pemotongan.
Dalam hal ini, dengan istilah “berbagi”, Dodi Syahputra yang kini menjabat Kades Limaumanis menggantikan M Amru itu mengungkapkan, sisa dana BLT DD yang tidak diterima warga KPM itu, dibagikan kepada warga yang tidak mampu.

Terkait warga yang tidak mampu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, banyak warganya yang tidak mampu.