Beri Pemahaman Aturan Dan Larangan Sesuai SOP, Bid. Propam Polda Sumut Gelar Pembinaan dan Mitigasi Kepada Personil Deli Serdang

oleh -178 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHKATI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Guna memberikan pemahaman  aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas Bidang (Bid.) Propam Polda Sumut gelar kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang.

Saat itu, Sabtu(12/2), di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK) menuturkan, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang itu, agar para personil Polresta Deli Serdang memahami aturan dan larangan dalam melaksanakan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP.

Dalam hal ini, Kabid Propam Polda Sumut itu menuturkan, hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan amanah pimpinan kepada Bid. Propam Polda Sumut, agar para personil, khususnya personil Polda Sumut beserta jajarannya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan.

Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut itu mengungkapkan, kehadirannya (Bid.Propam Polda Sumut, red) di Mapolresra Deli Serdang itu, dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK), sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas, para personil kepolisian harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Karena itu, tegas Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK, dirinya selaku Kabid Propam Polda Sumut tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri.

“Pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tegas Kabid Propam Polda Sumut itu.

Terkait kegiatannya di Mapolresta Deli Serdang itu, Kombes Pol Joas panjaitan SIK berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini, para personil kepolisian, khususnya personil Polresta Deli Serdang dapat semakin makin baik dan benar serta dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra polri di masyarakat semakin lebih baik.

Mengakhiri arahannya, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK) berpesan, dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, secara pribadi maupun dinas, kehidupan para personil Polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi).

Sedangkan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) menegaskan, tupoksi para personil Polri itu sudah diatur Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang salah satunya diatur pada Bab III Pasal 13.

Adapun pada Bab III pasal 13 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH) menuturkan tupokasi Polri itu adalah :

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
  2. Menegakkan hukum,
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai pelindung, pengayom , dan pelayan masyarakat, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) mengharapkan para personil Polri, khususnya personil Polresta Deli Serdang   hendaknya dapat melaksanakannya secara optimal.

Selain itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH) menegaskan, para personil  Polri juga dituntut dapat  menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.

Karena itu, tegas Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH), Bid Propam hadir sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri dan

harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan.

Sementara itu, saat menggelar kegiatan pembinaan tersebut,

Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK), didampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut (AKBP Catur Sungkowo), Kasubdit Provos (AKBP Budiman Butar Butar).

Sedangkan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang juga hadir saat pembinaan itu, didampingi para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, dan para Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Deli Serdang. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berikan dorongan semangat dan apresiasi serta kasih kepada orang yang memberikan yang terbaik dari dirinya.”

banner 750x250
Bagikan ke :