3 Terduga Koruptor di Sekretariat DPRD Deli Serdang Dipenjara

oleh -307 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Akhirnya, 3 terduga koruptor di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang ditahan alias dipenjara.

Demikian terungkap dalam Press Release Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang tentang Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan/Penyalahgunaan Keuangan Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang T.A 2018 / 2019.

Berdasarkan Press Release Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang (Dr. Jabal Nur, SH, MH) dinyatakan,  Kamis (27/11/21), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah melakukan kegiatan penyerahan tersangka yakni 3 terduga koruptor di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang berikut barang buktinya (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deli Serdang yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21), baik formil maupun materil.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :