Terungkap, Dengan Motif Dendam Tidak Diberi Uang Jaga Malam, ZS alias Zul Balok Tembak Pendeta Fernando Tambunan

oleh -418 views
oleh
banner 1000x300
  • Kapolresta Deli Serdang Pimpin Press Release, Ungkap Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernado Tambunan

  • Kondisi Pendeta Fernando Tambunan, Semakin Membaik

  • Dada Pendeta Fernando Tambunan Yang Ditembak, Dibedah

  • Kronologis Kejadian

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Akhirnya, Polresta Deli Serdang ungkap kasus penembakan Pendeta Fernando Tambunan yang terjadi, Senin 27 Juni 2022 lalu yang kala itu Pendeta Fernando Tambunan diketahui selesai makan dan duduk di teras rumahnya di Perumahan Victory Land Blok H No 11, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang Sumut.

Ternyata, dalam pengungkapan yang dilakukan Polresta Deli Serdang atas kasus penembakan Pendeta Fernando Tambunan itu diketahui, motif pelaku menembak Pendeta Fernando Tambunan tersebut dikarenakan pelaku  dendam kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) yang menolak memberi uang “jaga malam” yang diminta pelaku yang diketahui berinisial ZS alias Zul Balok.

Demikian terungkap saat Polresta Deli Serdang menggelar Press Release tentang pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan atas diri Pendeta Fernando Tambunan.

Saat Press Release yang digelar Sabtu 02 Juli 2022 di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) memaparkan, kejadian penembakan itu bermula dari pelaku (ZS alias Zul Balok, red) merasa sakit hati dengan perkataan korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) saat pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mengutip uang jaga malam dan kebersihan senilai Rp. 50 ribu kepada warga termasuk korban (Pendeta Fernando Tambunan, red), penghuni Perumahan Victory Land III, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hal ini, di dampingi Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso) dan dihadiri Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek H. Cahyadi) serta Kanit Reskrim Polsek Galang (Iptu Panji Nugraha), Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) menuturkan, atas pekataan korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) yang diketahui berkata, “TIDAK ADA TANGGUNG JAWABNYA YANG JAGA PERUMAHAN” itu, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) merasa geram dan emosi yang selanjutnya berencana untuk membuat pelajaran kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red).

Terkait rencana untuk membuat pelajaran kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) itu, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) yang saat itu Senin 27 Juni 2022, keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan tersebut, memulai berencana untuk membuat pelajaran kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) dengan membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir dan menyimpankannya di kandang lembu dekat rumahnya.

“Setelah itu, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) kembali kerumahnya.

Selanjutnya, sekira sekira pukul 20.00 WIB dihari yang sama (Senin, 27 Juni 2022), ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) melanjutkan paparannya itu, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mulai melancarkan aksinya (ZS alias Zul Balok, red) itu dengan pergi menuju tempat penyimpanan senapan anginnya itu.

Setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) menuturkan, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) berjalan kaki menuju lokasi jaga malam yang selanjutnya berjalan melewati kebun kelapa sawit masyarakat dan berhenti di perbukitan.

Di perbukitan itu, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) merokok sembari melihat situasi disekitar lokasi kejadian.

Kemudian, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), dari perbukitan itu, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) melihat korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) sedang duduk di teras rumah korban (Pendeta Fernando Tambunan, red).

Selanjutnya, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mengokang senapan anginnya itu dan menembakkannya ke arah korban (Pendeta Fernando Tambunan, red).

Hasilnya, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), tembakan pelaku (ZS alias Zul Balok, red) itu mengenai lengan sebelah kiri lalu peluru “recoset” dan mengenai  dada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) bagian bawah.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :