Terungkap, Dengan Motif Dendam Tidak Diberi Uang Jaga Malam, ZS alias Zul Balok Tembak Pendeta Fernando Tambunan

oleh -244 views
oleh
banner 750x250
  • Kapolresta Deli Serdang Pimpin Press Release, Ungkap Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernado Tambunan

  • Kondisi Pendeta Fernando Tambunan, Semakin Membaik

  • Dada Pendeta Fernando Tambunan Yang Ditembak, Dibedah

  • Kronologis Kejadian

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Akhirnya, Polresta Deli Serdang ungkap kasus penembakan Pendeta Fernando Tambunan yang terjadi, Senin 27 Juni 2022 lalu yang kala itu Pendeta Fernando Tambunan diketahui selesai makan dan duduk di teras rumahnya di Perumahan Victory Land Blok H No 11, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang Sumut.

Ternyata, dalam pengungkapan yang dilakukan Polresta Deli Serdang atas kasus penembakan Pendeta Fernando Tambunan itu diketahui, motif pelaku menembak Pendeta Fernando Tambunan tersebut dikarenakan pelaku  dendam kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) yang menolak memberi uang “jaga malam” yang diminta pelaku yang diketahui berinisial ZS alias Zul Balok.

Demikian terungkap saat Polresta Deli Serdang menggelar Press Release tentang pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan atas diri Pendeta Fernando Tambunan.

Saat Press Release yang digelar Sabtu 02 Juli 2022 di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) memaparkan, kejadian penembakan itu bermula dari pelaku (ZS alias Zul Balok, red) merasa sakit hati dengan perkataan korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) saat pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mengutip uang jaga malam dan kebersihan senilai Rp. 50 ribu kepada warga termasuk korban (Pendeta Fernando Tambunan, red), penghuni Perumahan Victory Land III, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hal ini, di dampingi Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso) dan dihadiri Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek H. Cahyadi) serta Kanit Reskrim Polsek Galang (Iptu Panji Nugraha), Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) menuturkan, atas pekataan korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) yang diketahui berkata, “TIDAK ADA TANGGUNG JAWABNYA YANG JAGA PERUMAHAN” itu, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) merasa geram dan emosi yang selanjutnya berencana untuk membuat pelajaran kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red).

Terkait rencana untuk membuat pelajaran kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) itu, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) yang saat itu Senin 27 Juni 2022, keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan tersebut, memulai berencana untuk membuat pelajaran kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) dengan membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir dan menyimpankannya di kandang lembu dekat rumahnya.

“Setelah itu, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) kembali kerumahnya.

Selanjutnya, sekira sekira pukul 20.00 WIB dihari yang sama (Senin, 27 Juni 2022), ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) melanjutkan paparannya itu, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mulai melancarkan aksinya (ZS alias Zul Balok, red) itu dengan pergi menuju tempat penyimpanan senapan anginnya itu.

Setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) menuturkan, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) berjalan kaki menuju lokasi jaga malam yang selanjutnya berjalan melewati kebun kelapa sawit masyarakat dan berhenti di perbukitan.

Di perbukitan itu, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) merokok sembari melihat situasi disekitar lokasi kejadian.

Kemudian, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), dari perbukitan itu, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) melihat korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) sedang duduk di teras rumah korban (Pendeta Fernando Tambunan, red).

Selanjutnya, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mengokang senapan anginnya itu dan menembakkannya ke arah korban (Pendeta Fernando Tambunan, red).

Hasilnya, ungkap Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji), tembakan pelaku (ZS alias Zul Balok, red) itu mengenai lengan sebelah kiri lalu peluru “recoset” dan mengenai  dada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) bagian bawah.

Atas kejadian itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui pelaku (ZS alias Zul Balok, red) biasa meminta uang jatah keamanan di sekitar perumahan.

Terkait motif dari penembakan itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) mengungkapkan, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) mengaku dirinya (ZS alias Zul Balok, red) dendam kepada korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) karena korban (Pendeta Fernando Tambunan, red) menolak memberi uang jaga malam yang diminta pelaku (ZS alias Zul Balok, red).

“Akibat perbuatan pelaku (ZS alias Zul Balok, red) itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) menegaskan, pelaku (ZS alias Zul Balok, red) dijerat pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara.

  • Kondisi Pendeta Fernando Tambunan, Semakin Membaik

Sementara itu, pasca ditembak oleh orang yang sebelumnya diketahui Orang Tidak (OTK) itu, kini kondisi Pendeta Fernando Tambunan semakin membaik setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit “Bina Kasih”, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan.

Foto : Pendeta Fernando Tambunan

Dalam hal ini, Jumat 01 Juli 2022, direncanakan pendeta Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) yang bernama Fernando Tambunan itu, akan menjalani perawatan di rumah jika diijinkan pihak rumah sakit.

Kepada wartawan terkait penembakan atas dirinya (Pendeta Fernando Tambunan, red) oleh pelaku yang kini identitasnya (pelaku, red) sedah diketahui dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Deli Serdang itu, Pendeta Fernando Tambunan mengungkapkan, kejadian itu sebagai cobaan dan pengingat untuk semakin dekat dengan Tuhan.

Selain itu, berkat bantuan bantuan, Pendeta Fernando Tambunan mengungkapkan dirinya senang dan berterima kasih kepada awak media sehingga Polda Sumut turun tangan untuk menangani kasus kejadian penembakan atas dirinya (Pendeta Fernando Tambunan, red) itu.

Terkait pemberitaan yang menyatakan dirinya (Pendeta Fernando Tambunan, red) sempat di beritakan sudah meninggal dunia karena penembakan itu, Pendeta Fernando Tambunan menegaskan, hal tersebut tidak benar.

Dengan berharap tidak ada lagi pemberitaan yang menyatakan dirinya meninggal dunia karena penembakan itu, Pendeta Fernando Tambunan menegaskan, kondisinya (Pendeta Fernando Tambunan, red) kini sudah membaik.

Selain itu, Pendeta Fernando Tambunan mengaku  dirinya juga sudah mengampuni pelaku dengan terus mendoakannya (pelaku, red).

  • Dada Pendeta Fernando Tambunan Yang Ditembak, Dibedah

Untuk diketahui, Pendeta Fernando Tambunan yang ditembak oleh orang yang sebelumnya diketahui Orang Tidak (OTK) itu, diketahui baru selesai menjalani operasi pengangkatan peluru di Rumah Sakit “Bina Kasih”, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan.

Selanjutnya, usai dioperasi, peluru yang sempat bersarang di dada Pendeta Fernando Tambunan itu, dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk diteliti.

Demikian terungkapkan saat Kapolresta Deli serdang (Kombes Irsan Sinuhaji) memaparkan kepada awak media terkait kondisi Pendeta Fernando Tambunan yang tertembak itu.

Saat itu, Kamis 30 Juni 2022, kepada awak media, Kapolresta Deli serdang (Kombes Irsan Sinuhaji) mengungkapkan, korban (Pendeta Fernando Tambunan) menjalani operasi toraks pada bagian dadanya (Pendeta Fernando Tambunan, red) yang tertembak.

Dalam paparannya itu, Kapolresta Deli serdang (Kombes Irsan Sinuhaji) menuturkan, korban (Pendeta Fernando Tambunan) terpaksa dibawa ke rumah sakit di Medan karena rumah sakit awal tak mampu menangani luka tembak.

Sebelum dioperasi di RSU Bina Kasih, Kapolresta Deli serdang (Kombes Irsan Sinuhaji) mengungkapkan, korban (Pendeta Fernando Tambunan) sempat dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.

Namun, ungkap Kapolresta Deli serdang (Kombes Irsan Sinuhaji), dokter spesialis bedah toraks tidak tersedia.

Kini, tegas Kapolresta Deli serdang (Kombes Irsan Sinuhaji), kini kondisi korban (Pendeta Fernando Tambunan) berangsur membaik dan polisi masih memburu pelaku yang masih melarikan diri.

Sedangkan terkait pelaku dan motif penembakan itu, mengakhiri paparannya pada Kamis 30 Juni 2022, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Irsan Sinuhaji) menegaskan, masih didalami.

  • Kronologis Kejadian

Sementara itu, kronologis penembakan atas diri korban (Pendeta Fernando Tambunan) itu terjadi Senin 27 Juni 2022 sekira pukul 20.20 WIB saat korban (Pendeta Fernando Tambunan) bersama Norayana Purba yang dalam hal ini isteri korban (Pendeta Fernando Tambunan) sedang duduk-duduk didepan rumah usai makan malam.

Demikian terungkap Selasa 28 Juni 2022, saat Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Inafis Polda Sumut  lakukan Olah TKP terkait kejadian adanya dugaan penembakan terhadap Pendeta Fernando Tambunan (42), warga Perumahan Victory Land Blok H-11, Dusun 3, Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu.

Selanjutnya, tiba-tiba dada korban (Pendeta Fernando Tambunan) sakit dan mengeluarkan darah.

Sambil memegang dadanya, saat itu korban mengatakan kepada istrinya (Norayana Purba, red), “kena tembak aku”.

Kemudian Norayana Purba (istri korban, red) segera meminta tolong tetangga korban di sekitar rumahnya.

Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, tetangga korban datang dan segera membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke Klinik “Kasih Ibu”  di Jln Besar Petumbukan No.392 Dusun 1 Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang lalu kemudian dialihklan  ke RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam guna mendapatkan perawatan  medis

Sementara itu, di hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Iptu.R.Hutagaol, SH tiba dilokasi dan dengan sigap melakukan Olah TKP. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Rasakanlah penderitaan orang lain, sebelum kita menolak untuk memberikan uluran tangan.”

banner 750x250
Bagikan ke :