SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Mulai hari ini, terhitung Selasa 2 April 2024, selain di lokasi E-Parking, parkir di Kota Medan sudah tidak dipungut bayaran lagi alias gratis.
Saat itu, Selasa 2 April 2024, kepada wartawan, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan (Iswar Lubis) mengungkapkan, mulai hari ini (Selasa, 2 April 2024) Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).