Taat Pajakkah Ini????

oleh -310 views
oleh
Kendaraan berplat merah Nopol BK 8848 M ini dinilai terlambat bayar pajak kendaraan bermotor
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Ketidakpatuhan terhadap kewajiban membayar pajak bisa dilakukan individu di setiap strata sosial dan seluruh sektor ekonomi, baik yang memahami pajak maupun yang tidak.

Kondisi ini merupakan fenomena dan persoalan yang umum terjadi di berbagai negara.

Permasalahan ketidakpatuhan berjalan beriringan dengan maraknya praktik penghindaran pajak serta peningkatan kegiatan ekonomi yang tidak terdeteksi pemerintah atau shadow economy.

Berikut terpantau beberapa dari sekian banyak kendaraan berplat merah yang hingga kini diduga masih beroperasi dengan ketidakpatuhan membayar pajak.

Kendaraan berplat merah Nopol B 9117 SQU yang terparkir di RSUD Deli Serdang, Lubuk Pakam ini, dinilai terlambat bayar pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun berjalan sejak Januari 2019

 

Kendaraan berplat merah Nopol B 884 M yang terparkir di RSUD Deli Serdang, Lubuk Pakam ini, dinilai terlambat bayar pajak kendaraan bermotor selama 7 tahun berjalan sejakMaret 2014

 

Dalam pantauan itu, timbul pertanyaan dan penilaian adanya perilaku ketidakpatuhan atas kewajiban membayar pajak. (SB-04)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :