Responsif dan Sigap Soal Kelengkapan Jasa Raharja, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Asahan

oleh -214 views
oleh
Responsif dan Sigap Soal Kelengkapan Jasa Raharja, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Asahan
Responsif dan Sigap Soal Kelengkapan Jasa Raharja, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Asahan
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Dinilai resposif dan peduli atas pentingnya surat keterangan kepolisian untuk mendapatkan Asuransi Raharja, masyarakat yang dalam hal ini para korban kecelakaan lalilintas (lakalantas) apresiasi kinerja aparat Polres Asahan yang begitu sigap melayani masyarakat.

Atas pelayanan aparat Polres Asahan yang begitu resposif dan sigap dalam pelayanan pemberian surat keterangan kepada para korban lakalantas untuk mendapatkan Asuransi Jasa Raharja itu, para korban lakalantas mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan (AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung) dan Kaposlantas  Polsek Bandar Pulo (Aiptu Ardiansyah).

Seperti diketahui, 2 pengendara bersama 2 penumpang sepeda motor dilarikan ke Puskesmas Bandar Pulo karena lakalantas.

Adapun lakalantas tersebut terjadi Senin 1 Mei 2023 sekira pukul 14.30 WIB di seputaran depan Pom Bensin Bandar Pulo.

Sedangkan keempat orang korban lakalantas tersebut diketahui bernama,

  1. Ramses Panjaitan (57), warga Dusun V, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
  2. Asni (55), warga Dusun V, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Asahan.
  3. Warsem (68), warga Dusun III, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
  4. Sainik (68), warga Dusun III, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Atas kejadian itu, ke-4 korban lakalantas itu di “lari”kan untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan media.

Sementara itu, Ramses Panjaitan, satu dari ke-empat korban lakalantas itu di rujuk ke RSUD Manan Simatupang Kisaran – Asahan.

Namun, di RSUD Manan Simatupang Kisaran – Asahan, agar status pasien dibuatkan menjadi pasien Jasa Raharja,  pihak keluarga korban Ramses Panjaitan diminta untuk melengkapi berkas keterangan lakalantas dari pihak kepolisian dalam waktu 3 X 24 jam.

Dikarenakan, ketidakpahaman keluarga korban terkait berkas keterangan lakalantas yang dimaksud, permintaan pihak RSUD Manan Simatupang, Kisaran – Asahan tersebut membuat pihak keluarga korban, panik dan bingung untuk membayar segala biaya pengobatan dan perawatan korban, termasuk biaya ambulance serta untuk membeli obat yang kesemuanya itu harus dibayar sendiri oleh pihak keluarga korban.

Untungnya, berkat kepedulian aparat Polres Asahan yang dalam hal ini Kapolres Asahan (AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung) melalui Kaposlantas  Polsek Bandar Pulo (Aiptu Ardiansyah), kini keluarga koban lakalantas itu dapat bernafas lega dan tidak lagi mengeluarkan segala biaya atas pengobatan dan perawatan medis para korban lakalantas itu. ***

Jurnalis : Eysen H Hutagaol

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pilihlah jalan mendaki karena itu akan mengantarkan kita ke puncak-puncak baru.”

banner 750x250
Bagikan ke :