Polresta Deli Serdang Kembali Kawal Aksi Unjuk Rasa di Wilkumnya

oleh -435 views
oleh
banner 1000x300
  • Pengawalan Bertujuan Agar Penyampaian Pendapat Pengunjuk Rasa Dapat Berjalan Dengan Baik, Aman Dan Tidak Anarkis

  • Di Kantor Kejari Deli Serdang, Massa Tuntut Hasil Penyelidikan Pengelolaan Dana BUMDes

  • Di Kantor Bupati Deli Serdang, Massa Tuntut Pembangunan Jalan Yang Tidak Pernah Tersentuh Hukum Selama 77 Tahun.

  • Di Dinas Pendidikan Deli Serdang, Massa Tuntut Berantas Pungli Di Sekolah

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Bertujuan agar penyampaian pendapat para pengunjuk rasa dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis, Polresta Deli Serdang kembali kawal aksi unjuk rasa di wilayah hukumnya (Polresta Deli Serdang, red).

Demikian diungkap Kabag Ops Polresta Deli (Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK) mewakili Kapolresra Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) usai kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.

Saat itu, Selasa 26 Juli 2022, sekira 200 dari massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang tergabung di Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) itu dimulai sekira pukul 10.25 WIB.

Sementara itu, bertujuan agar penyampaian pendapat para pengunjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis, dengan dikomandoi Kabag Ops (Kompol Ricky Pripurna Atmaja) Polresta Deli Serdang kawal aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

  • Tuntut Hasil Penyelidikan Pengelolaan Dana BUMDes

Untuk diketahui, saat berunjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang yang dipimpin Jabal Nur Jabal Nur, SH, MH itu, massa dari DPP AMK mempertanyakan tentang sudah sejauh mana penyelidikan terkait pengelolaan anggaran yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diseluruh Desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Menanggapi itu, di Aula Kantor Kejari Deli Serdang, kepada 13 perwakilan dari massa pengunjuk rasa itu, Kajari Deli Serdang (Jabl Nur) yang diwakili Kasi Pidum Kejari Deli Serdang (Bondan Subrata), Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang (Edi Sanjaya) menuturkan, permasalahan BUMDes akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu ini dan apabila ada perwakilan massa yg berkenan ikut ke lapangan dipersilahkan.

  • Tuntut Pembangunan Jalan Yang Tidak Pernah Tersentuh Hukum Selama 77 Tahun

Selanjutnya, saat berunjuk rasa  dikantor Bupati Deli Serdang terungkap bahwa sepanjang usia Kabupaten Deli Serdang yang kini di 2022 ini berusia 76 tahun, masih ada wilayah Kabupaten Deli Serdang yang belum tersentuh pembangunan.

Bahkan, satu tahun sebelum hari jadi Kabupaten Deli Serdang, wilayah tersebut hingga kita belum tersentuh pembangunan.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :