Berawal Menimbang Sawit Bersama, Adik Bunuh Abang Kandung

oleh -298 views
oleh
Merasa menyesal membunuh abang kandungnya, Salomo Tarigan (32) menyerahkan diri ke polisi.
banner 750x250
  • Menyesal Bunuh Abang Kandungnya, Salomo Tarigan Serahkan Diri Ke Polisi

Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG – Merasa menyesal membunuh abang kandungnya, Salomo Tarigan (32) menyerahkan diri ke polisi, setelah dikabarkan sempat melarikan diri ke Binjai.

Dalam hal ini, saat Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji , SIK, MH) melalui Kasat Reskrim (Kompol, I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH) memaparkan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (05/05/2022) sekira pukul 16.00 WIB itu, terungkap kejadian berdarah itu terjadi berawal saat Salomo Tarigan bersama abang kandungnya yakni Ebeneser Tarigan (38) sedang menimbang buah kelapa sawit milik orang tuanya di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Foto : Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol, I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH) memaparkan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut

Namun, di “tengah” saat menimbang buah kelapa sawit itu, kedua abang beradik kandung itu cekcok (bertengkar, red).

Saat pertengkaran itu, Ebeneser Tarigan melemparkan tonjok sawit yang terbuat dari besi kearah adik kandungnya yakni Salomo Tarigan.

Untungnya, Salomo Tarigan mengelak dan tonjok sawit yang dilemparkan abang kandungnya  (Ebeneser Tarigan, red) tidak mengenai dirinya (Salomo Tarigan, red)

Tidak terima perlakuan abang kandungnya itu, Salomo Tarigan pun membalas dengan kembali melemparkan tonjok sawit yang dilemparkan abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) itu, kearah abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) dan mengenai dada Ebenezer Tarigan.

Selanjutnya, Salomo Tarigan menarik parang yang  terselip di pinggangnya (Salomo Tarigan, red) dan beberapa kali membacok abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) itu.

Kemudian, Salomo Tarigan pun pergi meninggalkan abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red) yang saat itu telah meninggal dunia di tempat kejadian yang dalam hal ini dikabarkan sempat melarikan diri ke Kota Binjai.

Foto : Diduga dibunuh adik kandungnya, Ebenezer Tarigan (35) tewas bersimbah darah.

Akhirnya, Salomo Tarigan pun menyesali perbuatannya itu.

Selanjutnya, dengan ditemani keluarganya, Salomo Tarigan menyerahkan diri ke polisi di Mapolsek Talun Kenas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu yang selanjutnya menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya yang telah membunuh abang kandungnya (Ebenezer Tarigan, red)  itu, Salomo Tarigan dijerat dengan Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya peristiwa berdarah antara abang beradik kandung itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kunci kebahagiaan adalah merasa puas dengan apa yang dimiliki.”

banner 750x250
Bagikan ke :