SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Mengaku memakai alat yang bekas untuk melakukan rapid test antigen guna deteksi dini Covid-19 kepada calon penumpang di Bandara Kuala Namo Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas PT Kimia Farma Laboratorium ditangkap aparat Polda Sumut berikut barang buktinya.
Adapun penangkapan terhadap petugas PT Kimia Farma Laboratorium itu terjadi Selasa (27/4/21) sekira pukul 15.45 WIB di Gerai Pelayanan Rapid Test Antigen, Lantai Mezanine, Gedung Terminal Bandara KNIA, setelah aparat dari Ditkrimsus Polda Sumut berdebat dan saling balas argument dengan petugas PT Kimia Farma Laboratorium yang selanjutnya memeriksa seluruh isi ruangan Laboratorium rapid antigen serta mengumpulkan seluruh petugas PT Kimia Farma Laboratorium yang ada saat itu.
Saat di interogasi oleh petugas Krimsus Polda Sumut, petugas PT Kimia Farma Laboratorium menuturkan, setelah di gunakan, alat berupa sterile swab stick (unfil katembet) yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung, di cuci dan dibersihkan kembali yang selanjutnya di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai kembali untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Adapun penangkapan terhadap petugas PT Kimia Farma Laboratorium itu berawal dari informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Guna menindaklanjuti informasi dan banyaknya keluhan itu, Selasa (27/4/21) sekira pukul 15.05 WIB, dengan berpakaian sipil, personil Krimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya, untuk melaksanakan test rapid antigen, personil Krimsus Polda Sumut mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian untuk dipanggil.
Setelah dipanggil, personil Krimsus Polda Sumut masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel oleh petugas PT Kimia Farma Laboratorium dengan memasukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidungnya (personil Krimsus Polda Sumut yang menyamar itu (red) yang selanjutnya menunggu di ruang tunggu.