Kasus Penembakan Brigadir J, Berujung Pati dan Pamen Polisi Nonaktif

oleh -301 views
oleh
Foto : Karowabprof Divisi Propam Polri (Brigjen Anggoro Sukartono) ditunjuk sebagai Plh Karopaminal Divisi Propam Polri
banner 750x250
  • Karowabprof Divisi Propam Polri (Brigjen Anggoro Sukartono) Jadi Plh Karopaminal Divisi Propam Polri

SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA |

Terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Polri kembali menon-aktifkan personil perwira tinggi (pati)nya.

Kali ini, Polri menon-aktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri yang selanjutnya menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri (Irjen Dedi Prasetyo) kepada awak media di  Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Irjen Dedi Prasetyo), penunjukan Karowabprof Divisi Propam Polri (Brigjen Anggoro Sukartono) sebagai Plh Karopaminal Divisi Propam Polri itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Untuk diketahui, terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J, kini Polri yang dalam hal ini Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) telah menonaktifkan dua perwira tinggi (pati) dan satu perwira menengah (pamen)nya yang kesemuanya itu untuk menjaga transparansi dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun para perwira polisi yang dinon-aktifkan dari jabatannya itu yakni, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divpropam terhitung, Rabu 20 Juli 2022.

Kemudian  Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Pada masa-masa sulit, pemberian itu semakin besar nilainya.”

banner 750x250
Bagikan ke :