-
Karowabprof Divisi Propam Polri (Brigjen Anggoro Sukartono) Jadi Plh Karopaminal Divisi Propam Polri
SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA |
Terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Polri kembali menon-aktifkan personil perwira tinggi (pati)nya.
Kali ini, Polri menon-aktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri yang selanjutnya menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri.
Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri (Irjen Dedi Prasetyo) kepada awak media di Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.