Kabidkum Polda Sumut “Buka” Sosialisasi SOP Bidang Hukum di Polresta Deli Serdang

oleh -373 views
oleh
Foto : Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH (tengah) “Buka” Sosialisasi SOP Bidang Hukum di Polresta Deli Serdang
banner 750x250

Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG – Dalam rangka transformasi layanan fungsi bidang hukum polri, Polda Sumut  gelar sosialisasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi Sibidkumpresisi.

Saat sosialiasi yang di gelar Jumat (27/5) di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH) mengungkapkan, tujuan  sosialisasi  penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi tersebut diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan  selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.

“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” tutur Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan).

Sementara itu, dengan didampingi Waka Polresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso SIK), pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri tersebut dibuka langsung oleh Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH).

Kemudian pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri yang diikuti para PJU Polresta Deli Serdang dan para Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang itu dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan Kompol  Rahkman Purba SH,MH sebagai narasumber Advokat Madya 1 Bidkum dan tanya jawab.

Selain itu, pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi itu diwarnai dengan sesi tanya jawab. [Rel/RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan mengabaikan sifat-sifat negatif kita. Demikianlah seharusnya kita juga mengabaikan sifat-sifat negatif orang lain kepada kita.”

banner 750x250
Bagikan ke :