Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG – Dalam rangka transformasi layanan fungsi bidang hukum polri, Polda Sumut gelar sosialisasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi Sibidkumpresisi.
Saat sosialiasi yang di gelar Jumat (27/5) di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH) mengungkapkan, tujuan sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi tersebut diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” tutur Kabidkum Polda Sumut (Kombes Pol Andry Setiawan).