SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
“Jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaanya sangat meresahkan.”

Demikian ditegaskan Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi).
Saat itu, Selasa 15 November 2022, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran akan terus dan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Untuk itu, Perwira Polisi berpangkat “Melati Tiga” itu menegaskan, agar semua pihak tidak menghalangi tugas kepolisian dalam menindak peredaran narkoba.