GKN, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Warnet “Eclipse”

oleh -308 views
oleh
Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Warnet “Eclipse”
Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Warnet “Eclipse”
banner 750x250
  • 3 Pria Terduga Pelaku di Ciduk
  • BB Sabu seberat 0,62 gram

SATYA BHAKTI ONLINE, LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) –

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan kejahatan narkoba yakni peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang.

Demikian diungkapkan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK) kepada wartawan terkait GKN yang dilakukan personil Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polresta Deliserdang.

Saat itu, Kamis 11 Januari 2024, guna memberantas kejahatan narkotika yang dimaksud, Sat.Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan GKN di Warnet “Eclipse” Jalan Perbatasan, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hal ini, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Sebastian RS Saragih, S.Sos, SIK) mengungkapkan, petugas (polisi) menyeser dan mengepung lokasi (Warnet “Eclipse”).

Akhirnya, ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang itu, dari Warnet “Eclipse”, petugas (polisi) menangkap terduga pelaku kejahatan narkotika yakni, 3 orang pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21).

Dari ketiga terduga pelaku kejahatan narkotika itu, Kompol Sebastian RS Saragih mengungkapkan petugas menemukan barang bukti narkotika yakni 1 plastik klip berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram.

Selanjutnya, pungkas Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang itu, ketiga terduga pelaku tersebut diboyong ke Mako Sat.Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. (Rel/SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bukan keberhasilan yang harus kamu agung-agungkan, tapi keinginan untuk tidak pernah menyerah terhadap kegagalan.”

banner 750x250
Bagikan ke :