Genderang “Perang” Dengan Narkoba Kembali Bertabuh, Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Desa Pisang Pala, Galang

oleh -419 views
oleh
banner 750x250
  • 5 Laki-Laki Beserta Barang Bukti Di Dusun IV, Diamankan

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Dibawah pimpinan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH), genderang perang dengan narkoba (narkotika, red) masih terus bertabuh di Polresta Deli Serdang.

Dengan menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022, genderang “perang” dengan narkoba itupun ditabuh petugas Polresta Deli Serdang dengan menggerebek lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat keberadaan bersembunyi dan segala aktifitas narkoba yang dalam hal ini dikenal dengan “Kampung Narkoba”

Saat itu, (17/02) sekira pukul 15.00 WIB, diawali dengan Apel persiapan yang kali ini dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang (AKP K Karo Sekali) dengan memberikan arahan serta teknik penggerebekan di lapangan.

Selanjutnya, petugas yang telah dibagi beberapa tim itu langsung berangkat menuju lokasi sasaran “perang” dengan narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, di  Dusun IV, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Tim I berhasil mengamankan 3 laki laki berinisial A (40) , ZB (36) dan RDP (16) bersama barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,92 gram (bruto), 16  plastik klip kosong, 1  pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) buah timbangan Digital, satu buah sekop shabu, satu buah mancis terpasang jarum.

Selain itu, di daerah yang sama yakni di Dusun IV Desa Pisang Pala  Kecamatan Galang, Tim II juga berhasil mengamankan 2 laki laki berinisial ODI (47) dan S (16) bersama barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,62 gram (bruto), 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastic, 1 sekop shabu, 1 pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 mancis gas.

Selanjutnya ke lima orang laki laki tersebutpun diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 17 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,54 gram, 1 unit timbangan digital, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 2 buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 20 lembar plastik klip kosong, 2 sekop shabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan, 2 mancis gas, 3 pipet plastik, 3 dompet kecil,

Terkait itu, kepada awak media,  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK) mengungkapkan, penggerebekan di lokasi yang dinilai Kampung Narkoba itu, merupakan wujud dari komitmen dan keseriusan Polresta Deli Serdang, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang yang dalam hal ini bertugas untuk memberantas kejahatan narkoba, seperti peredaran narkoba.

Kepada ke 5 laki laki yang sudah diamankan itu, kita juga akan dilakukan penyelidikan  pengembangan informasi lagi,  dan penyidikan sebagai proses hukumnya,” pungkas Kompol Ginanjar Fitriadi. [Rel/RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Orang terkaya sekalipun didunia, kalau tidak mempunyai kasih sama dengan orang termiskin di dunia.”

banner 750x250
Bagikan ke :