SATYA BHAKTI ONLNE – KARO | Sepanjang menggelar Operasi Antik 2021, Polres Karo ringkus 24 tersangka dari 20 kasus.
Sedangakan dari ke-24 tersangka atas ke-20 kasus itu, Polres Karo yang dalam hal ini jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 31,48 gram, ganja seberat 25,77 gram, 5 batang ganja siap panen setinggi 150 cm hingga 200 cm, uang Rp. 1.509.000,- dan handphone 5 unit.
Demikian terungkap saat Polres Karo gelar pertemuan pers, Rabu (17/02/2021), di Mapolres Karo,