Diduga Tewas Disiksa Secara Keji, APH Diminta Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Bocah Berusia 8 Tahun

oleh -355 views
oleh
Diduga Tewas Disiksa Secara Keji, APH Diminta Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Bocah Berusia 8 Tahun
Diduga Tewas Disiksa Secara Keji, APH Diminta Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Bocah Berusia 8 Tahun
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN |

Hingga kini, kasus dugaan pembunuhan seorang bocah berusia 8 tahun yang tewas beberapa waktu lalu itu, belum terungkap.

Karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polrestabes Medan beserta jajarannya diminta untuk segera menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 8 tahun hingga tewas yang diduga disiksa secara keji itu.

Demikian diungkapkan seorang warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bermarga Nasution kepada awak media, Senin 9 Oktober 2023.

Dengan belum tertangkapnya terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 8 tahun yang diketahui berinisial B itu, Nasution mengungkapkan, hal tersebut menjadi pekerjaan dan tugas berat bagi aparat Polrestabes Medan beserta jajarannya yakni Polsek Percut Seituan.

Sayangnya, terkait tewasnya bocah berusia 8 tahun itu, Kapolsekta Percut Seituan maupun ibu kandung korban belum berhasil dikonfirmasi.

Untuk diketahui, tewasnya B, bocah berusia 8 tahun itu, viral di media sosial.

Dikabarkan, korban (Bm red) yang diketahui anak (putri) pertama dari 3 bersaudara dari pasangan suami isteri (pasutri) yakni Edi Syahputra dan Devi Andrean warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, diduga disiksa secara keji hingga tewas.

Terkait itu, dengan membenarkan kabar tentang anaknya (korban B, red) yang tewas itu, Edi Syahputra (ayah korban B, red) meminta agar jenazah B (anaknya Balqis agar segera di autopsi

Sementara itu, informasi lain diketahui, kasus tewasnya B, bocah perempuan berusia 8 tahun itu bermula disaat Edi Syahputra (ayah korban B, red) masuk penjara dan Devi Andrean (ibu korban B, red) diusir warga dari kediamannya karena Devi sering berbuat yang tidak menyenangkan warga setempat.

Sejak prahara yang menimpa kedua orang tuanya itu, hidup korban B beserta kedua saudaranya itu ditelantarkan Devi Andrean (ibu korban B, red) yang pada akhirnya, korban B beserta kedua saudaranya itu diasuh oleh ibu asuhnya yakni Peni Elisa selama dua bulan lamanya.

Selanjutnya, dari rumah kosong yang tidak jauh dari kediaman Peni Elisa, warga melihat B Balqis dalam kondisi lemas.

Melihat kondisi B yang saat itu dalam kondisi lemas, wargapun langsung mengantarkan B kerumah Peni Elisa yang selanjutnya, Kamis 5 Oktober 2023, B diantarkan Peni Elisa ke rumah Rani (Uwak B, red).

Sekira pukul 10.00 WIB, setibanya dirumah Rani, Uwak B (Rani, red) sempat bertanya kepada B tentang peristiwa dan kondisi yang dialaminya (korban B, red) itu.

“Kenapa kau nak, siapa yang bikin kau begini”, tanya Rani kepada Balqis.

Menjawab pertanyaan Uwaknya (Rani, red) itu, B menjawab, “Mulutku dilakban, kepalaku dipukuli dan pinggang ku di tunjang, aku sakit kalau kencing, Bu”

“Siapa yang melakukannya nak”, tanya Rani lagi kepada B.

Namun sebelum sempat B menjawab pertanyaan Uwaknya (Rani, red) itu, B kejang-kejang yang selanjutnya Rani langsung membawa B ke RS Haji Medan didamping dengan warga.

Namun Tuhan berkehendak lain.

Di RS Haji Medan, B, bocah perempuan berusia 8 tahun itu menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan doker telah meninggal dunia.

Atas meninggalnya B karena diduga dianiaya secara tidak manusiawi itu, aparat kepolisian diminta segera mengusut kematian B dan menangkap terduga pelakunya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kau mundur, berarti kau lemah. Jika kau menghindari, berarti kau yang salah. Jika kau lari, berarti kau pengecut. Jadilah manusia yang berani untuk menghadapi masalah.”

banner 750x250
Bagikan ke :