-
Tangkap dan Periksa Marsel, Oknum Kasi Ukur BPN Sergai
SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –
Aparat Penegak Hukum atau APH yang dalam hal ini pihak kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait diminta untuk segera mengusut maraknya dugaan aksi mafia tanah di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai yang hingga kini masih meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai atau Sergai.

Selain itu, APH juga diminta untuk mengusut tuntas aksi penyunatan atau pemotongan honor para petugas juru ukur tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai yang salah seorangnya di duga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menjabat Kepala Seksi atau Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai.
Padahal, besaran honor para petugas juru ukur tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, sudah ditetapkan dan dianggarkan secara resmi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Ironisnya, Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai, diduga menyunat atau memotong besaran honor para petugas juru ukur tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai yang sudah ditetapkan dan dianggarkan secara resmi itu.
Demikian diungkapkan Fazar Manulang yang mengaku seorang penggiat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Terkait aksi penyunatan atau pemotongan besaran honor para petugas juru ukur tanah yang diduga dilakukan Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, Fazar Manulang mengungkapkan, hal tersebut pernah terjadi di Kantor Wilayah atau Kanwil Kementerian ATR/BPN Sumut yang dalam hal ini terjadi sekira tahun 2008 lalu.