Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan

oleh -138 views
oleh
Foto : Tuntut Kejujuran H. Surya Menyikapi Sengketa Hasil Pilkades, Ratusan Massa dari Desa Bagan Asahan Unjuk Rasa “Penuhi” Kantor Bupati Asahan
banner 750x250
  • Bupati Asahan (H. Surya, BSc) Ikut Campur Tentukan Pemenang Pilkades Desa Bagan Asahan

  • Ketua KPPS 1 Coblos 2 Kertas Suara

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Tuntut Bupati Asahan agar jujur ​​dan adil dalam menyikapi sengketa hasil Pilkades yang digelar di desanya beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, “penuhi” dan berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan.

Adapun kedatangan ratusan warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan memenuhi Kantor Bupati Asahan itu,  merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan sengketa Pilkades yang telah di sidangkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Kamis 29 September 2022 lalu yang dalam hal ini menghasilkan keputusan yang tidak memuaskan.

Saat memenuhi kantor Bupati Asahan, Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 WIB, dalam orasinya yang disampaikan Andrian Sulin SH dan Zunaidi,  ratusan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu meminta kepada Bupati Asahan (H. Surya, BSc) untuk jujur ​​dan adil dalam menyikapi sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Bagan Asahan.

Selain itu, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu yang dikoordinir Rahmadani  selaku kordinator aksi itu juga meminta kepada Bupati Asahan (H. Surya) untuk jujur menjawab atas dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 (Agus) yang dalam hal ini dimaksudkan untuk memenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) bernomor urut 02 yakni Syahrial Akhmad Hasibuan.

Adapun kebenaran atas dua kertas surat suara yang dicoblos sendiri oleh Ketua KPPS 1 (Agus) untuk memenangkan Cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) tersebut, ungkap massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu, hal tersebut telah diakui Ketua KPPS 1 (Agus) saat sidang sengketa Pilkades yang dilaksanakan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan, waktu lalu.

Dalam hal ini, jika tuntutan tersebut tidak di penuhi dan tidak ditindaklanjuti Bupati Asahan (H. Surya) dan DPRD Asahan, massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu menegaskan akan mengajukan permintaan diri kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menjadi warga masyarakat Kota Tanjung Balai yang kesemuanya itu dibuktikan dengan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sebagai warga Kabupaten Asahan dan diserahkan kepada Asisten 1 Pemkab Asahan (Bowono).

Menanggapi tuntutan massa dari Gerakan Masyarakat Bagan Asahan Bersatu itu, akhirnya, 10 orang sebagai perwakilan massa dipersilahkan masuk dan diterima langsung Bupati Asahan (H. Surya).

Untuk diketahui, saat itu, Rabu 7 September 2022 lalu, 5 cakades bertarung dalam Pilkades untuk  memperebutkan kursi jabatan Kades Bagan Asahan.

Ironisnya, untuk memenangkan salah seorang cakades yang ikut dalam Pilkades Desa Bagan Asahan itu, Ketua KPPS KPPS 1 (Agus) mencoblos dua kertas suara untuk cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan).

Atas pencoblosan 2 kertas suara untuk cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) yang dilakukan Ketua KPPS 1 (Agus) itu, diduga merupakan hasil campur Bupati Asahan (H. Surya) yang kesemuanya itu dinilai untuk kepentingan politik Bupati Asahan (H. Surya) pada 2024, mendatang.

Akhirnya, diduga berdasarkan hasil konspirasi atau kongkalikong para pihak terkait dan hasil campur tangan Bupati Asahan (H. Surya), hasil pilkades di Desa Bagan Asahan itu, berakhir dengan kemenangan tipis dengan selisih satu suara untuk kemenangan cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) dengan perolehan suara sebanyak 1623 suara yang disusul cakades bernomor urut 01 (Ruslan) dengan perolehan suara sebanyak 1622 suara

Padahal, jika tidak ada konspirasi atau kongkalikong para pihak terkait dan hasil campur tangan Bupati Asahan (H. Surya), hasil pilkades di Desa Bagan Asahan itu, dimenangkan cakades bernomor urut 01 (Ruslan) dengan perolehan suara sebanyak 1622 suara yang disusul cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) dengan perolehan suara sebanyak 1621 suara.***

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kita tidak harus berkecil hati di saat-saat pencobaan, jika kita menganggap pencobaan itu sebagai ambang pintung menuju ke sesuatu yang baru.”

banner 750x250
Bagikan ke :