-
3 Terduga Pelaku, Ditangkap
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Akhirnya, polisi yang dalam hal ini personil tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian uang Bantuan Langsung Tunai atau BLT milik Pemerintah Desa atau Pemdes Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Tim Gabungan itu, mengamankan tiga orang pelaku yang dikehui berinisial NS, MS dan RS berikut barang bukti, berupa mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci leter T, tang, dan pisau.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tiga orang pelaku berikut barang buktinya yang dalam hal ini diduga terjerat kasus pencurian uang BLT milik Pemdes Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kini, ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap juru bicara Polda Sumut kepada wartawan, Sabtu 24 September 2022.
Terkait kronologis kasus pencurian uang BLT milik Pemdes Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang tersebut, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, pencurian uang BLT milik Pemdes Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang tersebut terjadi Selasa 6 September 2022 lalu yang bermula saat Jasri yang dalam hal ini pejabat Kepala Desa atau Kades Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang baru mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang.
Selanjutnya, tutur juru bicara Polda Sumut berpangkat tiga melati itu, dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut,” tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi.