PPKM Darurat di Kota Medan
SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Menghadapi dan memberantas pandemi covid-19 yang hingga kini masih marak, sudah saatnya kita bergandeng tangan.
Untuk itu, guna memutus rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah, Kota Medan gelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menuturkan, PPKM Darurat di Kota Medan itu guna upaya peningkatan prokotol kesehatan.
“PPKM Darurat yang diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Untuk itu jangan dilihat membuat kita khawatir tetapi menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolda Sumut saat menggelar rapat koordinasi PPKM Darurat bersama Gubernur Sumut (Dubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tribrata Mapoldasu, Sabtu (10/7).
Khusus terkait penyekatan, Kapolda Sumut mengungkapkan akan dilakukan dibeberapa di Kota Medan.