Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS

oleh -355 views
oleh
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
banner 750x250
  • 1 Buronan Menyerahkan Diri dan 2 Burunan ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.

 

SBO, DELI SERDANG – Akhirnya, para buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS itu, satu persatu diciduk aparat Polresta Deli Serdang.

Informasinya, Minggu 26 Februari 2023, salah seorang dari 7 buronan yakni DP (37) menyerahkan diri ke Mapolresta Deli Serdang.

Selanjutnya, 2 buronan lainnya yakni, FNS alias F (32), dan WSB alias R (36) ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.

 

Terkait itu, melalui Kasat Reskrim (Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH,SIK,MH), Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) membenarkan terkait 3 buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS itu.

Soal penangkapan 2 buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum TNI AD tersebut, dalam paparannya, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang kini menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu memaparkan, penangkapan terhadap dua buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tentang keberadaan 2 orang tersangka yakni FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Deli Serdang bergerak cepat menuju lokasi.

Hasilnya, Sabtu 4 Maret 2023 Tim Resmob berhasil menangkap FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Hingga saat ini, ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek Heri Cahyadi), sudah 4 pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu yang diamankan Polresta Deli Serdang.

Seperti diketahui, seorang personel Unit Intel Kodim 0204/DS bernama Serka Amosta Bangun babak belur dianiaya beberapa orang oknum Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penganiayaan itu terjadi Jumat, 18 Februari 2023 dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Insanul Afwa yang diketahui menjabat Ketua PP di salah satu Desa di Tanjung Morawa.

Selain Insanul Afwa, beberapa oknum PP yang diduga ikut menganiaya oknum personil Kodim 0204/DS tersebut melarikan diri yang selanjutnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat Polresta Deli Serdang.

Adapun para oknum PP yang kini buronan Polresta Deli Serdang itu yakni, R(36), D(36), ID(38), D(28), A(38), I(33) dan F(32).

Kepada para terduga pelaku atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kepuasan hati menyelimuti sewaktu kita bersyukur atas apa yang kita miliki dan tidak lagi mencari untuk mendapatkan lebih banyak lagi.”

banner 750x250
Bagikan ke :