Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran

oleh -1,058 views
oleh
Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran
Kecewa Tidak Dilayani Berobat, Keluarga Pasien BPJS Mandiri Mengamuk Di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran
banner 750x250

Pelayananan RS Wira Husada, Kisaran, Dipertanyakan

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Pelayananan Rumah Sakit (RS) Wira Husada, Kisaran atas pasien yang terdaftar dalam Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Dipertanyakan.

Akibatnya, salah seorang pasien yang terdaftar dalam BPJS, terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan medis di RS Wira Husada, Kisaran.

Selain itu, merasa tidak dilayani, keluarga pasien yang terdaftar dalam Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itupun mengamuk di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran.

Ironisnya, Mariana (55), nama salah seorang pasien yang terdaftar dalam BPJS itupun tidak juga mendapatkan pelayanan medis di RS Wira Husada, Kisaran.

Pasien Mariana
Pasien Mariana

“Ada apa dengan RS Wira Husada, Kisaran itu,” ungkap salah seorang keluarga pasien itu.

Terkait kejadian itu diketahui terjadi Rabu 12 Juli 2023 lalu yang bermula dari suami Mariana yakni Suwardi (64) warga Dusun V, Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning bersama keluarganya menghantarkan Mariana untuk berobat ke Puskesmas Aek Songsongan.

Dikarenakan peralatan di Puskesmas tersebut kurang memadai, maka pihak Puskesmas Aek Songsongan merujuk Mariana ke RS Wira Husada, Kisaran untuk mendapatkan perobatan medis.

Selanjutnya, di hari yang sama sekira pukul 11 30 WIB, atas rujukan dari Puskesmas Aek Songsongan itu, Mariana yang diketahui pasien yang terdaftar di BPJS Mandiri dengan fasilitas kesehatan (faskes) kelas 1 itupun sampai di RS Wira Husada, Kisaran dengan dihantarkan pihak keluarga untuk mendapatkan perobatan medis.

Kemudian, sekira pukul untuk mendapatkan pelayanan perobatan medis, pihak keluarga Mariana melakukan registrasi ke ruangan administrasi guna pendataan berkas BPJS atas nama pasien Mariana.

Sementara itu, pihak keluarga menunggu hasil registrasi pendataan, pasien Mariana di bawa ke ruangan pemeriksaan utk diperiksa dokter.

Dari hasil pemeriksaan itu, dokter mengarahkan agar pasien Mariana di rongent guna mengetahui penyakit pasien Mariana secara mendetail.

Namun, kepada Suardi (suami pasien Mariana), pihak RS Wira Husada, Kisaran yang dalam hal ini petugas pendataan administrasi  menginformasikan bahwa pasien Mariana belum dapat di rongent karena dokter datang pada pukul 16.00 WIB.

Atas informasi itu, pasien Marina dan Suwardi (suami pasien Mariana, red) bersama keluarga pun bersabar menunggu.

Namun, dikarenakan hingga pukul 17.00 WIB sudah bersabar menunggu dan pasien Mariana tidak juga dipanggil untuk di rongent, Suardi (suami pasien Mariana, red) pun menemui petugas pendata administrasi RS Wira Husada, Kisaran.

Anehnya, kepada Suwardi (suami pasien Mariana, red) pegawai administrasi RS Wira Husada, Kisaran mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien Mariana tidak sesuai dengan orangnya dan BPJS atas nama pasien Mariana tidak bisa dibuka.

Mendengar pernyataan pegawai administrasi RS Wira Husada, Kisaran itu, Suwardi (suami pasien Mariana, red) pun tidak terima dan kericuhan di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran itupun, tidak dapat dihindari.

“Kalau memang dari awal diberitahu, kita kan bisa mencari Rumah sakit lain. Kenapa hinggah berjam jam menunggu, baru dibilang ada yg kurang,” ungkap Suwardi (suami pasien Mariana, red) kesal.

Padahal informasi dari pihak  BPJS memastikan bahwa status Mariana dan Suwardi (suami Mariana, red) yang terdaftar dalam BPJS Mandiri, tidak ada masalah dan tidak ada tunggakan iuran.

Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak BPJS itupun juga diketahui bahwa data KTP atas nama pasien Mariana dan Suwardi (suami Mariana, red) sesuai dengan data yg ada di BPJS.

“Jadi, jangan mengada ada pihak Rumah Sakit Wira Husada itu. Ada apa dengan pihak Rumah Sakit Wirahusada itu,” ungkap Suwardi (suami Mariana, red) kepada jurnalis Satya Bhakti Online.

Menanggapi itu, salah seorang tokoh masyarakat (Alex Margolang) mengaku sangat menyesalkan kejadian itu.

“Kalaupun ada masalah administrasi, pihak rumah sakit harus mengutamakan pasien. Apalagi setelah dicek ternyata BPJS dan KTP pasien tidak ada masalah,” ungkap Tokoh Masyarakat itu.

Agar tidak terulang lagi kepada pasien lain, Alex Margolang mengungkapkan, pihak BPJS dapat mengkaji ulang kerjasamanya dengan pihak rumah sakit dalam pelayanan menangani pasien rumah sakit yang bermitra dgn BPJS. ***

Penulis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kamu tidak bisa pergi dari tanggung jawab esok hari dengan menghindarinya hari ini.”

banner 750x250
Bagikan ke :