Dituduh Fitnah, Pengusaha “Valentine Karaoke Keluarga” Dilaporkan Ke Polisi

oleh -209 views
oleh
Foto : Dituduh Fitnah, Pengusaha “Valentine Karaoke Keluarga” Dilaporkan Ke Polisi
banner 750x250
  • Perseteruan Pengusaha “Valentine Karaoke Keluarga” Dengan Wartawan Berujung Saling Lapor

Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG –

Akhirnya, Lamhot Tampubolon yang diketahui pengusaha hiburan “Valentine Karaoke Keluarga” di Jalan Pantai Labu Desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang itu, dilaporkan ke polisi.

Dalam hal ini, berdasarkan Surat Tanda Terima Lapotan Polisi (STTPL) No. STTLP/B/689/XII/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2022 diketahui, Lamhot Tampubolon yang akrab dikenal pengusaha hiburan “Karaoke Valentine” itu dilaporkan Charles Virgo Sipayung yang diketahui seorang wartawan media online/siber dengan tuduhan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 310 KUHPidana yang terjadi Rabu 30 November 2022 lalu.

Sebagaimana rumusan pasal 310 KUHPidana itu dikemukakan, pencemaran nama baik bisa dituntut dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP, apabila perbuatan tersebut harus dilakukan dengan cara sedemikian rupa, sehingga dalam perbuatannya terselip tuduhan, seolah-olah orang yang dicemarkan (dihina) itu telah melakukan perbuatan.

Untuk diketahui, laporan atas diri pengusaha Karaoke Valentine (Lamhot Tampubolon, red) ke polisi itu merupakan perseteruan Lamhot Tampubolon dengan seorang wartawan yang berujung dengan saling lapor.

Dalam hal ini, laporan Charles Virgo Sipayung atas diri Lamhot Tampubolon itu dinilai merupakan “perlawanan” atas laporan yang sebelumnya dilakukan Lamhot Tampubolon atas ketidaksenangannya (Lamhot Tampubolon, red) ke Dewan Pers terkait pemberitaan wartawan soal aktivitas usaha “Karaoke Valentine”nya (Lamhot Tampubolon, red) ke Dewan Pers.

Saat itu, wartawan menyiarkan hasil liputannya yang beritanya berintikan, “Karaoke Valentine” yang disebut dengan Karaoke Keluarga itu, terpantau jelas menyediakan musik yang di motori Disc Joki (DJ) dan dilayani banyak wanita berpakaian seksi.

Merasa tidak senang atas pemberitaan itu, Pengusaha “Valentine Karaoke Keluarga” (Lamhot Tampubolon) melaporkan salah seorang wartawan yakni Charles Virgo Sipayung ke Dewan Pers.

Terkait itu, kepada sejumlah wartawan, Charles Virgo Sipayung yang dalam hal ini wartawan dari salah satu media online/siber yang bertugas di Lubuk Pakam itu membantah pernyataan Pengusaha “Valentine Karaoke Keluarga” (Lamhot Tampubolon) yang menyatakan, kalau dirinya (Charles Virgo Sipayung, red) menerima sejumlah uang darinya (Lamhot Tampubolon, red) untuk dibagi-bagikan kepada masing–masing wartawan yang meliput aktivitas “Valentine Karaoke Keluarga” itu.

Dalam hal ini, Charles Virgo Sipayung menilai, pernyataan Pengusaha “Valentine Karaoke Keluarga” (Lamhot Tampubolon) itu merupakan tuduhan yang keji yakni, fitnah atas dirinya (Charles Virgo Sipayung, red) dan profesinya (Charles Virgo Sipayung, red) selaku wartawan.

Karena itu, ungkap Charles Virgo Sipayung, dirinya melaporkan Lamhot Tampubolon ke Polresta Deli Serdang dengan bukti STTPL No. STTLP/B/689/XII/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2022.

Untuk diketahui, Dewan Pers yang menerima pengaduan Lamhot Tampubolon itu diketahui, “Pengadu (Lamhot Tampubolon, red) juga menyatakan bahwa dari pertemuan dengan teradu (Charles Virgo Sipayung, red) setelah berita ini dilaporkan ke Dewan Pers, teradu (Charles Virgo Sipayung, red) tidak akan memberitakan lagi peristiwa yang sama dengan persyaratan pengadu (Lamhot Tampubolon, red) memberikan Rp.200.000 untuk masing-masing wartawan yang meliput.”  [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Pernahkah kita berpikir seandainya saja keluarga kita tahu betapa pentingnya mereka bagi kita dan betapa kita membutuhkan mereka?”

banner 750x250
Bagikan ke :