Dalami Kasus, Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Terduga  Penganiayaan Atas Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat

oleh -188 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Guna mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) yang kini terkubur, Polda Sumut bongkar 2 kuburan.

Diduga, kuburan itu adalah tempat para penghuni kerangkeng yang tewas dianiaya.

Demikian terungkap saat Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) memberikan paparannya kepada awak media.

“Ya hari ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2).

Adapun dua kuburan yang digali itu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan,  berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Menurutnya, penggalian kuburan itu melibatkan petugas Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya lagi.

Disinggung soal “apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnya”, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, hal tersebut  akan terus didalami pihak penyidik.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.

Sebelumnya, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga tempat terduga korban penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Untuk itu, ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak), penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu.

“Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat, nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar),” tutur Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak).

Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) menjelaskan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.

Adapun ke-64 saksi itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) menuturkan, para saksi itu adalah orang-orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut dan para keluarganya (korban, red) serta orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

Menurut Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak), tahapan itu sudah ada di reserse dan proses kerjanya seperti itu yang dalam hal ini dimulai dari penyelidikan.

“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut,” pungkas Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak).

Untuk diketahui, Sabtu (12/2), Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban penganiyaan.

Adapun terduga korban penganiayaan itu adalah para penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) yang kini dikerangkeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berikan dorongan semangat dan apresiasi serta kasih kepada orang yang memberikan yang terbaik dari dirinya.”

banner 750x250
Bagikan ke :