Coba Melarikan Diri, Terduga Pencuri Kereta, Dua Warga Medan Polonia, Ditembak

oleh -200 views
oleh
banner 750x250

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Mencoba melarikan diri, dua warga Medan Polonia yang diduga pencuri sepeda motor (kereta, red), terpaksa ditembak petugas.

Informasi informasinya, hal tersebut bermula saat petugas Tekab Polsek Medan Baru mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Supra yang terjadi di Gudang Hermes, Jalan Mesjid, Gang A, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam pengungkapan ini, petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku dengan menembak kaki dari dua pelaku yang diketahui berinisial F (38) warga Jalan Cinta Karya, Gang. Persatuan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan SH (32) warga Jalan Starban Gang. Imam Kelurahan Polonia,  Kecamatan Medan Polonia.

Dalam hal ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, MH menuturkan, aksi pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian Jalan Polonia, Kecamatan Medan Polonia yang saat itu, Selasa (6/4/21) sekira pukul 06.00 WIB mengambil mencuri sepeda motor milik Edison Sinaga (50) warga Jalan Mongonsidi 3, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

“Kedua pelaku diamankan ketika petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mendapat informasi bahwa pelaku F akan melintas di Jalan Polonia. Dari informasi itu, petugas turun ke lokasi dan setibanya di lokasi petugas melihat tersangka F yang selanjutnya tersangka langsung diamankan petugas,” ungkap Kompol Aris Wibowo, Kamis (15/4/2021).

Kepada petugas, tutur Kompol Aris Wibowo, tersangka F mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya berinisial SH.

“Berdasarkan pengakuan tersangka F, perugaspun menangkap tersangka SH di Jalan Starban Gang Imam,” tutur Kompol Aris Wibowo.

Dari hasil interogasi, Kompol Aris Wibowo kembali menuturkan, sepeda motor yang di curi itu, diketahui telah di jual kepada seorang wanita di daerah Marelan.

Setelah dilakukan pengembangan ke lokasi sepeda motor itu dijual, Kompol Aris Wibowo, mengungkapkan, pelaku yang membeli (penampung, red) sepeda motor itu, tidak berada ditempat.

“Saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi penampungan sepeda motor itu, pelaku mencoba melarikan diri. Akhirnya, petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku,” ungkap Kompol Aris Wibowo.

Sebelum dibawa kembali ke Mapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menuturkan, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perobatan.

“Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit HP, dan 1 kaos,” pungkas Kompol Aris Wibowo. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

 

 

 

 

banner 750x250
Bagikan ke :