Berantas Pelanggaran Aturan dan Kejahatan, Tupoksi Para Penguasa di Deli Serdang, Undang Tanya

oleh -389 views
oleh
banner 1000x300
  • Bangunan Tak Berijin Jadi Tempat Judi

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [BERINGIN] | Tugas pokok dan fungsi para penguasa di Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas tindakan pelangaran aturan perundang-undangan dan/atau memberantas tindakan kejahatan, khususnya di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, undang tanya alias dipertanyakan.

Hal tersebut terungkap dari keberadaan bangunan di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang terungkap tidak memiliki ijin dari pemerintah.

Selain itu, bangunan di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang terungkap tidak memiliki ijin dari pemerintah itu, juga terungkap dijadikan sebagai tempat perjudian yang dalam hal ini merupakan tindakan kejahatan.

Anehnya, terkait keberadaan bangunan di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang terungkap tidak memiliki ijin itu, pemerintah setempat yang dalam hal ini Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan terkesan tutup mata dan telinga.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi semua pihak, termasuk para awak media yang tergabung dalam Community Of Journalist Deli Sedang (COJ DS).

“Kenapa bangunan yang tidak punya ijin dapat terbangun dan berdiri,” ungkap beberapa awak media itu.

Menanggapi itu, kepada awak media, , Camat Beringin (Wahyu) mengaku tidak pernah menerima permohonan atau merekomendasikan untuk mendapatkan izin membanguan bangunan (IMB).

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :