Menyikapi Laporan Warga, Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru, Siap Hadiri Undangan RDP Dari DPRD Labura

oleh -1,150 views
oleh
banner 1000x200

“Tapi, kenapa sudah ada warga yang mengadu ke DPRD Labura tertanggal 07 April 2022 tentang penyimpangan pelaksanaan Perda dan Perbud oleh BPD dan Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu?,” tegas Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu dengan nada tanya.

Padahal, ungkap Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu lagi, dalam melaksanakan tugasnya, kini Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru tahap penerimaan Bakal Calon (Balon) kades.

Menurut Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol), jika Perda yang menyatakan “Setiap orang yang memiliki KTP atau Surat Keterangan Penduduk lainnya walaupun domilisinya diluar desa bahkan diluar Propinsi  dapat menggunakan hak pilihnya pada 25 Mei 2022 itu diaplikasikan, maka Panitia Pilkades lebih baik menunggu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja dan mengijinkan siapa saja yang bisa menunjukkan KTP, bisa mencoblos yang selanjutnya Panitia Pilkades yang menjadi bulan-bulanan warga.

Mengakhiri uraiannya itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru (Eysen Hawer Hutagaol) mengungkapkan, dalam malaksanakan tugasnya, hingga detik ini, Panitia Pilkades belum ada menerima kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Pemkab Labura.

“Walaupun begitu, Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru, tetap kerja melaksanakan tugasnya,“ pungkas Ketua Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan menggunakan kesukaran dan pencobaan untuk membuat kita menjadi hebat.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :