Diduga Memperkaya Diri, APH Diminta Periksa Keuangan KTH KPLS, Desa Air Hitam,  Labura

oleh -404 views
oleh
Diduga Memperkaya Diri, APH Diminta Periksa Keuangan KTH KPLS, Desa Air Hitam, Labura
Diduga Memperkaya Diri, APH Diminta Periksa Keuangan KTH KPLS, Desa Air Hitam, Labura. (FOTO : SBO/Ilustrasi)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA — Dugaan praktik penyelewengan dana untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok, kini mencuat di tubuh Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Prima Leidong Sejahtera (KPLS) yang berlokasi di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam hal ini, sejumlah anggota kelompok dan warga sekitar mulai angkat suara terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan kelompok yang selama ini dikelola oleh oknum pengurus.

Salah satu nama yang kerap disebut adalah Ketua KTH KPLS, yang diduga telah memperkaya diri melalui dana hasil kerja sama pengelolaan hutan maupun bantuan pemerintah yang masuk ke kelompok tersebut.

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan semakin menguat.

Untuk memberikan kepastian hukum, masyarakat berharap ada audit menyeluruh terhadap laporan keuangan KTH KPLS.

Selain itu, pihak-pihak terkait termasuk Dinas Kehutanan dan Pemkab Labura diharapkan segera mengambil langkah preventif dan investigatif agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut.

Penandatanganan Surat Kuasa
Penandatanganan Surat Kuasa. (FOTO : SBO-28-EEH)

Dalam hal ini, Senin (21/04/2025) di Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Kabupaten Labura, dengan membuat dan menandatangai surat kuasa  kepada para wartawan media cetak dan media online serta Pengurus DPC  LSM Jaya, Labura, salah seorang anggota KTH.KPLS berinisial KA memberikan izin untuk mempublikasikan dugaan praktik penyelewengan dana untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok di tubuh KTH KPLS itu.

Selain itu, dalam surat kuasa itu, selaku anggota KTH KPLS, KA juga memberikan izin untuk melanjutkan tuntutannya kepada APH agar segera memeriksa keberadaan dan keuangaan KTH KPLS yang dinilai banyak menyimpan misteri itu.

Terkait dugaan praktik penyelewengan dana untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok itu, KA mengungkapkan, hal tersebut dapat dilihat dari keberadaan dari KTH KPLS yang sudah beberapa tahun belum pernah di lakukan rapat terkait Anggaran Dasar (AD)  dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Baca Juga :

Diduga Sarat Korupsi Dan Pungli, Polres Toba Dan Kejari Balige Di Minta Usut Keuangan Pemdes Meranti Tengah

Selain itu, hasil dari kebun sawit yang dikelola KTH KPLS, di duga dijadikan sebagai ajang memperkaya diri sendiri atau pengurus yang menjabat Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB).

“Sejak berdirinya kelompok ini (KTH KPLS) belum pernah  dilakukan rapat bagi hasil usaha dari hasil kebun sawit,” tegas KA.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :