MEDAN | SATYA BHAKTI ONLINE – Peristiwa mengejutkan terjadi di salah satu panti asuhan di Jalan Nusa Indah 2 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan yakni, ketika seorang ibu kandung ditolak saat hendak membawa pulang dua anaknya.
Penolakan ini memicu pertanyaan publik mengenai hak asuh, legalitas pengelolaan panti, serta dugaan pelanggaran terhadap hak anak dan orang tua.
Padahal, sang ibu yang bernama Yeniria Gulo itu, telah melengkapi seluruh dokumen identitas serta bukti hubungan keluarga.
Selain itu, Yeniria Gulo bahkan telah mengajukan permohonan secara baik-baik kepada pihak panti asuhan yang diketahui bernama Panti Asuhan Rumah Tyranus itu.
Namun, dirinya (Yeniria Gulo) tetap tidak mendapatkan izin membawa pulang buah hatinya.
Atas kejadian itu, Yeniria Gulo mengaku sangat terpukul atas sikap pihak panti yang enggan menyerahkan kedua anaknya yang bernama Muhammad Azka (4) dan Aini Khotimah (2) itu.
“Ini anak saya. Saya yang melahirkannya. Kenapa saya dilarang membawanya pulang?” ujar ibu tersebut dengan mata berkaca-kaca di hadapan awak media ini.
Menurut informasi, awalnya Yeniria Gulo bersama suaminya dan kedua anak tersebut bertempat tinggal di Riau.
Selanjutnya, karena alasan ekonomi dan ingin bekerja, Yeniria Gulo bersama kedua anaknya tersebut hijrah dan tinggal bersama kakaknya di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.