Apabila nantinya petugas menyatakan belum bisa divaksin, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan kembali menegaskan, jangan paksakan tim medis, karena mungkin tensi, denyut jantung terlalu tinggi sehingga perlu observasi lebih lanjut.
Selain itu, ungkap Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan lagi, apabila ada penyakit agar disampaikan dan selanjutnya pada 28 hari kemudian, bagi yang sudah divaksin, jangan lupa untuk di vaksin ke-2.
“Vaksinasi ini khusus untuk warga Kota Tebing Tinggi dan kalau ada gangguan selama proses vaksin ini berjalan dalam tempo 3 hari, laporkan ke Puskesmas terdekat atau RS. Kumpulan Pane, RS. Bhayangkari atau RS. Sri Pamela dan kami (Pemko Tebing Tinggi, red) akan memantau terus dari pada kesehatan Bapak dan Ibu sekalian,” tegas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Diakhir pernyataannya itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menghimbau meski agar tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
“Jangan dibuka masker. Protokol kesehatan tetap jaga. Ini adalah upaya kita untuk memutus virus Corona. Berdoa kita kepada Allah SWT semoga ini lancar, terhindar dari Covid-19,” pungkas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi tetap memantau kondisi lansia pasca vaksinasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut dr. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK, vaksin ke-2 akan dilakukan pada 28 hari setelah vaksin pertama.












