Habis Masa Pinjam Pakai , Gedung ULP Imigrasi, Tebing Tinggi Kembali Dipinjam Pakai

oleh -719 views
oleh
banner 1000x300

“Kami harapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi. Perlu kerjasama kita, pengawasaan secara cepat di tengah pandemi. Ada peran kita untuk melihat ini. Itulah yang perlu kita antisipasi” pungkas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut,  Dra. Betni Humiras Purba, MSi menuturkan,  gedung ULP yang dipinjam pakai telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

“Gedung ULP habis masa pakai tanggal 09 Juli 2021, Bapak Wali memang berniat untuk memperpanjangnya, karena membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor. Kami sangat berterimakasih karena Tebing Tinggi itu sangat respon” ungkap Dra. Betni Humiras Purba, M.Si.

Untuk diketahui, audiensi tersebut dihadiri Sekdako Tebing Tinggi (Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP), Kadis Kominfo (Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si), Kepala BPKPAD (Jefri Sembiring) dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Kepala Divisi Keimigrasian (Anggiat Napitupulu, S.S, M.Si), Kepala Divisi Administrasi (Dra. Betni Humiras Purba, M.Si) serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar (Mulyadi, SH,MM) dan tim.

banner 1000x300

Dalam audiensi itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menghaturkan selamat datang.

Selain itu,  Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengungkapkan, pelayanan yang cukup baik dari Keimigrasian khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Diakhir audiensi, dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung ULP antara Pemko Tebing Tinggi dan Kanwil Kemenkumham Sumut terhitung 09 Juli 2021 hingga 09 Juli 2026. (rel/SBO-33/YF)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x200
Renungan :
“Jangan keliru mengira tikungan di jalan kehidupan sebagai akhir dari jalan itu sendiri.”

banner 1000x300
Bagikan ke :